BENGKULU SELATAN, MS – Setelah sebelumnya Pemerintah Desa (Pemdes) Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas menetapkan 11 KK penerima BLT-DD. Kamis (2/7/2020) Pemdes kembali membagikan sebanyak 91 KK merupakan tambahan dari tuntutan warga Desa, yang merasa berhak menerima BLT-DD tersebut akibat dampak pandemi Covid-19.
Penyaluran BLT-DD tahap pertama tersebut dipusatkan dikantor Desa Padang Jawi dihadiri Sekcam Bunga Mas Tanzaral Amri, S.Sos, Babinsa Serma Siswo Priyono, Kanit Bimas Polsek Manna Aipda Amrizal, BPD, Pemdes berserta jajarannya.
Pembagian yang dilakukan secara simbolis yang dimulai pukul 09.00 wib berlangsung lancar dan kondusif.
Dalam sambutanya Ketua BPD Nirwan Jayadi mengatakan usai penyaluran BLT ini ia harapkan hubungan kembali seperti semula.
“Jangan lagi ada kecurigaan tehadap BPD maupun pemerintah Desa,” ujar Nirwan Jayadi.
Bila sebelumnya antara Pemdes, BPD dan warga Desa pernah terjadi perbedaan pemahaman terkait mekanisme penyaluran BLT-DD itu hal yang wajar.
“Namun hal itu janganlah kita jadikan untuk menimbulkan perpecahan diantara kita, karena apa yang dilakukan Pemdes dan kami selaku BPD adalah untuk kebaikan kita semua. Gunakanlah BLT-DD ini nanti untuk keperluan kebutuhan makan pokok jangan dibelanjakan untuk hal yang kurang perlu,” pesan Ketua BPD.
Semantara itu Kades Padang Jawi Adi Santoso menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga calon penerima BLT-DD.
“Sebagai Kepala Desa saya meminta maaf, atas keterlambatan penyaluran BLT-DD ini. Tetapi hal ini bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena ada proses yang harus kita lalui. Jadi saya harap jangan lagi ada tudingan bahwa Pemdes kitup-kitup (sembunyi-sembunyi) dalam mengelolah Dana Desa ini,” jelas Kades.
Adi juga mengatakan dalam kesempatan ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan dimana Anggaran 25 persen Dana Desa untuk alokasi BLT habis dibagikan untuk 102 KK warga Desa padang Jawi. Bilamana nanti ada kejadian warga yang membagi rata BLT tersebut kepada masyarakat yang tidak terkaper oleh anggaran 25 Persen tersbut. Maka itu bukan tanggung jawab Pemdes dan BPD lagi, melainkan itu sudah tanggung jawab pelaku itu sendiri.
“Hal ini termasuk hal penting, jadi kepada rekan-rekan wartawan tolong dicatat,” tandas Adi.
Penerima BLT-DD tambahan ini lanjut Kades, adalah murni hasil dari pendataan tim relawan usul masyarakat. Yang sebelumnya menutut karena merasa berhak menerima BLT akibat pandemi Covid-19. Dan perlu saya tegaskan disini dalam Peraturan Menteri Desa NO 6 dan NO 7 Tahun 2020 maupun PMK NO 40 dan NO 50 Tahun 2020 tidak ada kata ataupun kalimat yang menjelaskan BLT-DD ini boleh dikurangi ataupun dibagi rata.
“Jadi jelas dalam hal ini kami Pemdes bertanggung jawab hanya sebatas menyalurkan,” tegas bapak satu anak ini.
Kades menambahkan pihaknya akan mengupayakan di bulan ini juga seluruh pembagian akan diselesaikan sampai tahap ketiga. (bajul/adv)
