oleh

Pemerintah Desa Gunung Sakti Terbitkan SK Pengangkatan Sekdes

BENGKULU SELATAN, MS – Pemerintah Desa Gunung Sakti Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes).

Berdasarkan hasil rekomendasi dari pihak Kecamatan Manna Nadiman (Kades) Gunung Sakti telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes), Jumat (29/3/2019)

Informasi penerbitan SK ini dibenarkan oleh Camat Kec Manna yang disampaikan oleh Hendri Farizal, SE (Sekcam) Kec Manna, yang sekaligus termasuk dalam kepanitian tes perangkat Desa di Gunung Sakti, melalui Handphone nya (HP) saat dihubungi Sabtu (30/3/2019)

“Ya benar, untuk pengangkatan Sekretaris Desa SK nya sudah diterbitkan,” jawab Hendri Farizal.

Lebih lanjut, ia mengatakan berhubungan seluruh rangkaian tes telah dilalui, maka sudah tidak ada masalah lagi terkait penerbitan surat keputusan tersebut. “Ya, karena seluruh proses telah selesai,” ungkapnya.

Ditambahkanya, SK yang telah diterbitkan berdasarkan 3 tahapan tes, komputer, tertulis, dan wawancara. “Sehingga berdasarkan akumulasi nilai Haryanto SE lah yang terpilih sebagai Sekdes,” imbuhnya.

Terkait kabar akan digelarnya pertemuan lanjutan antara panitia perekrutan, Kades Gunung Sakti, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Pemkab Bengkulu Selatan membahas komplain salah satu peserta seleksi pada Selasa (2/4) mendatang.

Menurut dia tidak akan ada lagi pembahasan, ada pun masalah yang timbul, seperti adanya isu pengaduan terkait hasil tes. “Sudah mereka selesaikan secara interent di desa mereka,” jelasnya.

Sekedar mengingatkan bahwa tahapan perekrutan yang dikeluarkan pantia berdasarkan jadwal yang telah di tanda tangani ketua panitia Mardani tertanggal 14 februari 2019 ada enam tahapan, dimulai pembentukan panitia, Kamis (14/2) lalu.

Dilanjutkan penerimaan berkas calon (18 hingga 23/2), pemeriksaan berkas (25/2), pengumuman lulus berkas calon (26/2), tes tertulis dan komputer (27/2), dan pengumuman lulus tes calon (28/2). Dengan perolehan nilai 73 untuk Leni Puspita Dewi, 72 untuk Haryanto, dan 71 untuk nilai yang diperoleh Dopi.

Pada tanggal 6 Maret 2019 panitia melaksanakan agenda tambahan berupa tes wawancara untuk tiga calon yang mendapatkan nilai tertinggi.

Hal hasil, perolehan nilai pun menjadi berubah 119 perolehan nilai untuk Haryanto, 108 diperoleh Leni Puspita Dewi sedangkan Dopi tetap diurutan ketiga dengan perolehan 106. Perbedaan nilai hasil kelulusan pada saat tes tertulis dan komputer yang mana pada saat itu Leni yang mendapatkan nilai tertinggi. Setelah tes wawancara keadaan pun menjadi berubah Haryanto lah yang mendapatkan nilai tertinggi. Diduga hal inilah yang sempat menjadi perdebatan para pihak.

Dengan diterbitkanya Surat Keputusan tertanggal 29/3/2019 kursi Sekdes Desa Gunung Sakti akan segera diduduki Haryanto sebagai sekdes defenitif. (bajul)

News Feed