Pemkot Prabumulih Pertama Kali Serahkan Laporan Keuangan, BPK Beri Apresiasi

PRABUMULIH, MS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. Pasalnya, Jumat (24/3/2017) Pemkot Prabumulih pertama kali dari 17 kabupaten/kota di Sumsel  yang menyerahkan laporan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2016 ke BPK Perwakilan Sumsel.

Penyerahan laporan keuangan TA 2016 itu secara langsung dilakukan Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Prabumulih, Drs H Jauhar Fakhri SE Ak dan Kepala Inspektorat Kota Prabumulih Yosef Manjam kepada Kepala BPK Perwakilan Sumsel, Maman Abdurrahman, SE MM di Kantor BPK Sumsel.

Dalam sambutannya Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, penyerahan laporan keuangan ini membawa dampak positif bagi Pemkot Prabumulih. Dimana Pemkot Prabumulih dapat mengetahui lebih dahulu kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam laporan keuangan.

“Kami tidak sembarangan bekerja. Percuma saja kalau cepat, tapi tidak akuntabel atau asal-asalan. Penyerahan ini cepat dan sesuai waktu tentu bukan karena kami bekerja sembarangan, kami memiliki prinsip, kerja cepat, akuntabel dan selamat,” ujar Ridho.

Ridho mengatakan, peran BPK dalam memeriksa keuangan sangat penting. Dimana pemeriksaan bukan untuk menyalahkan kinerja pemerintah daerah namun lebih kepada koreksi terhadap kinerja perangkat daerah.

“Untuk itu kami sudah komitmen, pemeriksaan perlu dilakukan dan jika ada koreksi dari BPK tentu kami akan secepatnya memperbaiki,” katanya seraya berharap semoga laporan keuangan Pemerintah Kota Prabumulih tahun anggaran 2016 juga mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) seperti tahun anggaran 2013 hingga tahun anggaran 2015 lalu.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Sumsel, Maman Abdurrahman, SE MM memberi apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Prabumulih yang telah menyerahkan laporkan hasil keuangan Tahun Anggaran 2016 lebih awal dari daerah-daerah lain di Sumsel.

“Prabumulih sudah menjawab tantangan kami dengan pertama kali menyerahkan laporan keuangan, kami yakin meski ditantang cepat melapor tentu hasil yang dikerjakan tidak asal-asalan, aman dan akuntabel,” ungkapnya.

Maman mengatakan, pihaknya akan langsung bekerja ekstra untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang telah diserahkan, terlebih sesuai dengan ketentuan pemeriksaan laporan keuangan daerah hanya 60 hari.

“Ini tantangan kami untuk bekerja ekstra, nanti pada 23 Mei 2017 kami harus menyerahkan kembali laporan keuangan ini kepada Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD Prabumulih,” pungkasnya. (nor)

 

News Feed