GELUMBANG, MS – Peta wilayah pemekaran Kabupaten Gelumbang menjadi daerah otonomi baru (DOB) telah rampung. Saat ini, pihak Pemerintah kabupaten (Pemkab) Muaraenim sedang melakukan koreksi terhadap peta tersebut. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Penasihat Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Ir Hanan Zulkarnain didampingi Ketua PPKG Kabupaten Gelumbang H Rani Kodim, Minggu (27/11/2016).
“Peta tersebut sudah selesai dibuat oleh topografi Kodam II/SWJ. Rabu (16/11/2016) lalu peta wilayah pemekaran Kabupaten Gelumbang diserahkan ke Pemkab Muaraenim,” ujar Hanan.
Untuk saat ini, dikatakan Hanan, peta tersebut akan dikoreksi terlebih dahulu oleh Pemkab Muaraenim. “Mungkin masih ada perbaikan dari pihak Pemkab Muaraenim. Ya, kita menunggu saja hasil koreksiannya,” ungkap mantan Wakil Bupati Muaraenim ini.
Setelah koreksian itu selesai, menurut Hanan peta tersebut nantinya terlebih dahulu akan minta persetujuan kepala daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Gelumbang. “Tim gabungan dari Pemerintah pronvinsi (Pemprov) Sumsel, Pemkab Muaraenim dan Presidium Kabupaten Gelumbang yang akan menemui dan meminta langsung tandatangan persetujuan bupati, walikota dan ketua DPRD yang berbatasan dengan Kabupaten Gelumbang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hanan menuturkan, bila sudah ada tandatangan kepala daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Gelumbang maka berkas dan peta itu akan langsung diserahkan ke DPRD Sumsel untuk dibahas dan diparipurnakan. “Ya tapi terlebih dahulu sebelum diserahkan ke DPRD Sumsel, kita minta surat pengantar dari Gubernur Sumsel,” pungkasnya.
Bahkan, pihaknya menargetkan bulan Desember sudah rampung semua. “Mudah-mudahan semuanya lancar lancar dan tidak ada hambatan. Dan awal 2017 persyaratan lengkap sesuai dengan peraturan perundangan yang ada saat ini,” imbuh Hanan. (nor)
