oleh

PKL Pasar Lematang Diterbitkan

LAHAT, MS – Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat pol PP) beserta Dinas Perdagangan, kecamatan Kota Lahat, Lurah Pasar Lama, Lurah Bedeng PJK dan Lurah Pasar Baru gelar penertiban Pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di lokasi Pasar lematang jalan Mayor Ruslan, depan Perumka jalan emil salim, Sepanjang Jalan Kolonel Burlian.

Pedagang Kaki lima ( Pkl ) yang berdagang di bukan tempat semestinya seperti ditrotoar, diatas siring dan badan jalan, dilakukan penetipan.

” kita telah melayangkan peringatan pertama dan kedua melalui lurah masing masing, dan hari ini peringatan ketiga kila lakukan eksikusi karena para pkl tidak mengindahkan peringatan itu,” jelas Roihan Kabid ops / ketibum.( ketertiban umum) Senin ( 9/12/2019).

Lanjutnya Penertipan ini dilakukan dalam rangka memperingati Satu tahun kinerja Cahaya, Cik Ujang dan Haryanto selain penertipan PKl, ditempat lain Pol PP dan pihak terkait melakukan Sidak PNS Yang dipimpin Oleh Sekda Januarsya.

“Kami tetap melakukan tugas dengan maksimal, humanis dan memperlakukan mereka sebagai keluarga,” tuturnya. (Nur)

News Feed