LAHAT, MS – Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, yang diwakili Kabag Ops Polres Lahat Kompol Dedy Suhendri Ssos, Selasa (17/5/222) pukul 10.30 WIB, berłempat di halaman Kantor Bupati Lahat memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa dari DPD Apkasindo (Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Kabupaten Lahat.
Menurut koordinator aksi Suwandi, aksi ini dilatar belakangi “Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO” yang diduga menyebabkan anjloknya harga TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit sehingga berdampak pada perekonomian rumah tangga petani sawit Se-Indonesia.
“Adapun Tuntutan aksi Meminta Bupati Lahat untuk mengambil kebijakan terhadap turunnya harga TBS Sawit di Kabupaten Lahat, Meminta Bupati Lahat untuk menyampaikan kepada Presiden Jokowi untuk meninjau ulang kebijakan Larangan Ekspor Sawit dan Produk Minyak Goreng serta bahan bakunya. Kami meminta Bupati Lahat untuk mencabut izin PKS yang membeli dengan sangat murah TBS petani sawit,” teriaknya di depan Kantor Bupati Lahat.
Lanjutnya tujuan Aksi diantaranya adalah, meminta Presiden Joko Widodo, melalui Bupati, untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS Petani. Dan meminta Bupati mendukung distribusi MGS terkhusus yang subsidi BPDPKS di Kabupaten Lahat.
“Serta meminta Bupati Lahat supaya memerintahkan Kepala Dinas Perkebunan supaya melakukan investigasi ke PKS- PKS, supaya tidak secara sepihak menetapkan harga TBS petani, namun harus sesuai dengan penetapan harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi dan meminta Bupati supaya mendukung pendirian PKS dan pabrik minyak goreng petani di Kabupaten Lahat,” ungkapnya.
Setelah melakukan aksi kurang lebih setengah jam perwakilan aksi dipanggil untuk melakukan rapat mediasi bertempat di ruang kerja Seketaris Daerah (Sekda) Lahat yang langsung dipimpin oleh Sekda
Lahat Candra, SH, MM. dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat Ibu Vivi Angyama, S STP. MSi. Kasat Binmas Polres Lahat AKP Samsuardi, Kanit II/Ekonomi IPDA Dahyan Karni dan perwakilan peserta aksi sebanyak 5 (lima) orang.
Tanggapan Bupati Lahat melalui Seketaris Daerah (Sekda) Lahat Candra, S.H., M.M, mengatakan sehubungan dengan permasalahan anjloknya harga TBS kelapa sawit maka Pemkab Lahat akan melakukan langkah- langkah sebagai berikut, membuat surat ke Presiden RI mencabut larangan sementara ekspor minyak mentah (CPO), membentuk Tim Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di seluruh wilayah Kabupaten Lahat.
“Membuat surat kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di seluruh Kabupaten Lahat untuk tetap menerima dan membeli Tandan Buah Segar (TBS) dari petani sesuau harga standar yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Sesuai Pergub No. 20 Tahun 2020 ttg Petunjuk Pelaksanaan Penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun disarankan petani swadaya atau Koperasi Unit Desa (KUD) untuk segera dimitrakan dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di seluruh Kabupaten Lahat. Mengundang pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan perwakilan petani kelapa sawit di seluruh Kabupaten Lahat untuk dialog dengan bapak Bupati dan Berkaitan dengan distribusi minyak goreng dan pabrik minyak goreng diserahkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Dinas Koperasi Kabupaten Lahat,” jelasnya. (nur)
