PRABUMULIH, MS – Polres Prabumulih sosialisasi ke Pasar Inpres mewajibkan bagi pedagang dan pembeli untuk selalu memakai masker dan jaga jarak. Hal itu diungkapkan Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarama, S.H.,S.I.K., M.H, Senin (5/10/2020).
Dikatakan dia, kegiatan sosialisasi keliling pasar Inpres Kota Prabumulih sebagai bentuk dari tindak lanjut Intruksi Presiden ( Inpres ) No 6 tahun 2020.
Dimana dalam Inpres tersebut memuat empat poin yang diarahkan khusus kepada Polri. “Pertama, Presiden Jokowi memerintahkan Polri untuk turut mendukung dengan mengawasi penerapan protokol kesehatan,” ujar Kapolres.
Kedua, Polri diminta bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan patroli.
Ketiga, Polri diarahkan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dengan tujuan supaya masyarakat ikut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Keempat adalah efektivitas penegakkan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Selanjutnya ditambahkan Kapolres, mengingatkan selalu kemasyarakat jangan lupa dengan protokol kesehatan. “Kami Polri khususnya Polres Prabumulih dan Polsek beserta jajaran melaksanakan kegiatan ini serentak di wilayah Kota Prabumulih. Pada hari ini kami bagi beberapa personel di beberapa titik rawan keramaian masyaralkat, mulai dari PTM 1, PTM 2, Tugu Kecik, Lapangan Prabujaya, Tugu Air Macur, Tugu Kuda serta polsek jajaran yang melaksanakan masing-masing di wilayahnya,” ungkapnya.
Kegiatan imbauan ini dilaksanakan jajaran Polres Prabumlih baik menggunakan pengeras suara yang ada di mobil-mobil dinas Kepolisian, melalui spanduk , selebaran, serta dengan langsung mendatangi masyarakat.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarma, S.H., S.I.k.,M.H didampingi Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Prananta, S.H., M.H sendiri terlihat memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Kota Prabumulih.
“Disini kita mengingatkan warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti wajib pakai masker, rajin cuci tangan, tetap menjaga jarak serta menghindari kerumanan, guna mencegah penyebaran wabah covid 19 di Kota Prabumulih, “ ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres Prabumulih ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bersama-sama. “Jangan sampai kita dan keluarga kita menjadi korban covid 19 ini, diperlukan kesadaran dan kemauan dari semua lapisan masyarakat untuk tetap patuh dengan prookol kesehatan pencegahan covid 19,” ungkapnya. (nov/red)
