PAGARALAM, MS – Puluhan warga Kepala Siring, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat menggelar aksi damai di halaman kantor Camat, Kamis (2/12/2021).
Aksi damai terjadi dipicu adanya sebanyak 18 data kependudukan yang dipindahkan dari Desa Simpang Tiga Pumu ke Desa Kepala Siring secara mendadak pada bulan Oktober 2021 yang lalu oleh pemerintah desa. Hal ini dianggap menyalahi aturan Bupati Lahat Pasal 10 Huruf d, yang menyatakan bahwa warga berhak menggunakan hak suaranya berdomisili di desa sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum disahkannya DPS dibuktikan dengan kartu tanda penduduk atau surat keterangan penduduk, sedangkan data kependudukan tersebut belum memenuhi syarat.
Demonstrasi berakhir damai serta kedua belah pihak baik calon Kades Incumbent dan calon Kades yang baru, sepakat bahwa sebanyak 18 data pemilih yang datanya baru masuk ke Desa Kepala Siring untuk tidak menggunakan hak suaranya. Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh Sekretaris Kecamatan, Kasih Pemerintahan, Babinkamtibmas, Babinsa serta warga masyarakat Desa Kepala Siring.
Ishan Kasih Pemerintahan Kecamatan Tanjung Sakti Pumu mengatakan, aksi damai sudah selesai dan telah mencapai kesepakatan. “Kedua belah pihak sudah berdamai dengan perjanjian tertulis diatas materai, harapan kami kedepan semoga pemilihan kepala desa Kepala Siring berlangsung aman, damai dan tertib,” tegasnya.
Kapolsek Tanjung Sakti melalui Babinkamtibmas AIPDA Abdurahman Ramadhansyah mengucapkan syukur aksi damai di kecamatan Tanjung Sakti Pumu berakhir damai serta mencapai kesepakatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan serta ketertiban serta jangan sampai terpropokasi oleh isu-isu negatif yang akan berpotensi memancing keributan,” pintanya.
Sukman, Ketua Panitia Pemilihan kepala Desa Kepala Siring mengaku sudah sepakat untuk memperbaiki data yang rancuh pemicu permasalahan di desa tersebut. “Perdamaian sudah disepakati secara tertulis diatas materai dan kami selaku panitia akan bersikap netral dalam pemilihan kepala desa demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Mardin selaku Ketua Aksi Damai berharap jika ada perubahan data kependudukan dari pihak pemerintah Kabupaten Lahat maupun kecamatan untuk disampaikan kepada masyarakat secara terbuka agar tidak terkesan ditutup-tutupi. “Ini agar tidak ada kesan keberpihakan menjelang pilkades ini, kami hanya ingin pemilihan kepala desa berjalan lancar, aman damai tanpa ada kecurangan dan keberpihakan dari pihak manapun,” harapnya.
Faisal selaku calon Kades Incumbent Desa Kepala Siring mengatakan, berdasarkan peraturan serta hasil kesepakatan dari musyawarah yang dilaksanakan hari ini menyetujui hasil kesepakatan tersebut. “Saya berharap tidak menjadi polemik dalam pemilihan kepala desa kedepanya,” pintanya. (len)