LAHAT, MS – Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Raperda) terkait orgen tunggal (OT) dan kota layak anak akan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat dalam sidang paripurna. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, Rabu (5/2/20).
“Ini upaya pemerintah dan DPRD yang semestinya mendapat dukungan dari masyarakat, dengan adanya Perda nanti akan menjadi pedoman untuk dilaksanakan,” kata Fitrizal.
Menurut Fitrizal, Perda mengenai Kota Layak Anak, memang sangat diperlukan, karena dengan demikian anal-anak akan terlindungi dari hal yang tidak diinginkan, tidak terlantar yang mana anak mendapatkan haknya untuk menerima pendidikan dan merasa nyaman.
Demikian juga mengenai hiburan malam termasuk organ tunggal. Pihaknya tidak bermaksud untuk menutup rejeki kawan-kawan di organ tunggal, hanya saja membatasi jamnya agar terhindar dari peristiwa yang tidak diinginkan.
“Dengan adanya Raperda disahkan tidak hanya untuk sekedar peraturan tertulis saja, tapi dapat dijadikan panduan ataupun dasar hukum peraturan di Kabupaten Lahat, ” harap Fitrizal. (nur)
