Rebutan Lahan Parkir, Curug Panjang Menelan Korban

MUSIRAWAS, MS – Belum genap dua bulan diresmikan sebagai objek wisata andalan Kabupaten Musi Rawas (Mura), Curug Panjang yang terletak di Desa Durian Remug, Kecamatan Muara Beliti sudah memakan korban.

Akibat berebut lahan parkir Syaipul (60) dan Rizal (30) warga setempat meregang nyawa karena saling tusuk, Minggu (7/10/2018) kemarin sekira pukul 14.30 WIB.

Berdasarkan informasi dihimpun kejadian bermula saat Syaipul dan dengan Haikal pemilik lahan parkir terjadi cekcok mulut masalah lahan parkir air terjun Curug Panjang Desa tersebut.

Karena keduanya sama-sama ngotot tak mau mengalah Syaipul mengejar dan mencoba menusuk Haikal, saat itu ia berhasil menghindar. Namun Syaipul mengejar dan berhasil melukai pinggangnya dan melukai tangan kirinya.

Usai menusuk Haikal, Syaipul mencoba berlari, namun Haikal gantian mengejar membalas dan berhasil menusuk pinggang kanan Syaipul.

Melihat Haikal terluka, Rudi adiknya mencoba menolong, Namun Rizal anak Syaipul langsung menembak Rudi menggunakan kecepek laras pendek, beruntung tembakannya meleset.

Kemudian Rudi langsung balik mengejar Rizal dan menusuknya dengan senjata tajam (sajam). Dengan keadaan luka parah Rizal mencoba kabur dengan terjun ke sungai. Usai kejadian Rudi langsung kabur.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu langsung menolong Syaipul dengan melarikannya ke Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah di Kota Lubuklinggau. Namun karena luka tusuknya terlalu parah nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

Sementara Rizal anak Syaipul yang mengalami luka tusuk dipinggang ditemukan tak jauh dari lokasi perkelahian sekira pukul 21.00 WIB dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Sedangkan Haikal yang mengalami luka dibagian tangan langsung dilarikan rumah sakit Ar Bunda di Kota Lubukinggau untuk menjalani perawatan intensif sampai saat ini.

Kasatreskrim Polres Mura AKP Wahyu Susetyo melalui Kanitpidum, Imam mengatakan pasca kejadian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan warga setempat.

“Hasilnya pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka yakni Rudi dan Haikal,” ungkapnya, Senin (08/10).

Ia menuturkan jika Rudi sudah berhasil ditangkap dirumahnya di Dusun II, Desa Muara Beliti tanpa perlawanan sekira pukul 22.00 WIB, sementara Haikal belum ditangkap karena masih menjalani perawatan intensif.

“Sementara dari TKP kita mengamankan Barang Bukti (BB) Senjata Api Rakitan (Senpira) beserta satu butir amunisi aktif, sendal, topi dan Kaos yang di pakai Rizal saat kejadian,” terangnya. (dhia)

News Feed