PALEMBANG, MS – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal kenaikan santunan korban kecelakaan lalu lintas. Besar santunan naik seratus persen (100%) dari Rp 25 Juta menjadi Rp 50 Juta.
Acara Sosialisasi Kenaikan Besar Santunan Korban Kecelakaan Penumpang Umum dan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, itu berlangsung di Hotel Novotel, Senin (29/05/2017).
Perubahan besaran santunan dan sumbangan wajib dana kecelakaaan lalu lintas jalan berdasarkan Permenkeu RI No.16/PMK.10/2017 meliputi, santunan meninggal dunia (ahli waris) semula ketentuan lama Rp 25.000.000 untuk ketentuan baru sebesar Rp 50.000.000, sedangkan untuk cacat tetap berdasarkan ketentuan lama Rp25.000.000 berdalih menjadi Rp 50.000.000, dan untuk biaya perawatan luka-luka Rp 10.000.000 menjadi Rp20.000.000.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Joko Imam Sentosa, hadir mewakili gubernur pada sosialisasi kenaikan besaran santunan Jasa Rahardja sesuai peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16/PMK.010/2017 ini.
Acara tersebut dihadiri pula oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. DRS. Asep Suhendar, M.Si, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Drs. Slamet Santoso, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan Taufik Adnan, Kepala Bapenda Sumsel H Marwan Fansuri, S.Sos MM, Kepala UPTB Puslia H Shofyan Aripanca SKom MSi, Kepala UPTB Palembang II Herryandi Sinulingga AP dan Kepala UPTB OI Eko Herdiansyah.
Dalam kata sambutannya Joko mengatakan, Provinsi Sumatera selatan merupakan daerah yang saat ini pembangunannya sedang berkembang pesat, sehingga memerlukan aksebilitas dan mobilitas tinggi baik di darat, laut maupun udara. Berbagai proyek infrastruktur banyak dilakukan seperti jalan tol, jembatan, flyover, underpas, serta bandara. Dilanjutkan yang cukup prestisius adalah pembangunan Light Rail Transit (LRT) pertama di Indonesia, untuk mendukung pelaksanaan tahun 2018 dimana palembang ditunjuk sebagai salah satu penyelenggara event olah raga terbesar se Asia.
Sehubungan dengan kemajuan pembangunan di Sumsel, lanjut Joko, diikuti dengan pertumbuhan jumlah kendaraan yang semakin tinggi pula, lantas dikatakanya menghasilkan beberapa dampak negatif atau permasalahan transportasi yaitu keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. permasalahan keselamatan lalu lintas yang menonjol adalah timbulnya kecelakaan lalu lintas di jalan.
“Pemerintah provinsi Sumsel sangat berterima kasih dan mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian keuangan yang telah membuat peraturan menteri keuangan tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertanggung wajib, kecelakaan penumpang angkutan penumpang umum di darat, serta peraturan menteri keuangan tentang besar santunan dan sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas jalan,” tuturnya
Sementara Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Drs Asep Suhendar mengatakan, Jumlah kecelakaan yang terjadi selama 2017 dibandingkan dengan 2016 cukup mengalami penurunan, pasalnya ia menguraikan pada tahun 2016 sendiri terdapat 1.497 kasus kecelakaan lalu lintas, sedangkan di tahun 2017 diperhitungkan mulai dari Januari hingga Mei terdapat 414 kasus, dimana dalam hal ini terjadi penurunan hingga 34% jika dibandingkan 2016 lalu. Tingginya angka kecelakaan yang terjadi peran Jasa Raharja menjadi sangat penting dalam meingkatkan kebutuhan yang terjaga untuk masyararakat.
“Kita memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran, hal ini sangat berarti bagi korban kecelakaan maupun santuanan keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.
Senada, Kepala Bapenda Sumsel H Marwan Fansuri, SSos MM melalui Kepala UPTB Palembang II Herryandi Sinulingga AP, turut mengapresiasi hal ini dan juga akan turut membantu dalam hal mensosialisasikan ke masyarakat.
“Dalam Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat), kita selalu bekerja sama, baik dengan Kepolisian, Bank Sumsel-Babel, dan juga Jasa Raharja, maka untuk informasi kenaikan santunan ini, kita akan bersama-sama mensosialisasikanya baik di Kantor UPTB/Samsat atau melalui brosur yang akan kita bagikan disaat menggelar razia bersama Tim Samsat, dan kita akan bagikan brosur itu ke masyarakat sebagai bahan sosialisasi,” ujar Kepala UPTB Palembang II yang akrab disapa Lingga. (ril)