Sejumlah Bangunan Tak Kantongi IMB

LUBUKLINGGAU, MS – Sejumlah bangunan di Kota Lubuklinggau, diketahui masih banyak yang berdiri dengan belum memiliki  Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Plt Kepala Dinas Permodalan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) Kota Lubuklinggau, Zainal Arifin mengungkapkan, pihaknya belum dapat memastikan berapa banyak bangunan di Kota Lubuklinggau yang belum mengantongi IMB. Hal ini dikarenakan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan secara keseluruhan terkait IMB.

“Banyak yang belum, tapi belum tahu berapa persentasenya, karena pemeriksaan secara door to door belum dilakukan,” ungkapnya.

Namun, pihaknya terus memberikan himbauan kepada masyarakat di Kota Lubuklinggau, baik yang sudah mendirikan bangunan dengan ada IMB, maupun yang baru akan mendirikan, agar bangunan itu dilengkapi dengan IMB.

“Kita menunggu saja, karena kita pelayanan. Kita selalu memberikan pelayanan apabila masyarakat ingin membuat IMB,” kata dia.

Ia menyampaikan, dengan memiliki IMB, masyarakat akan lebih diuntungkan, yakni apabila bangunan tersebut dilengkapi IMB, maka  dapat dijadikan agunan jika masyarakat ingin meminjam uang di bank.

“Harusnya sebagai warga negara yang baik, dapat segera mengurus IMB bangunan yang dimilikinya, sebab manfaatnya banyak sekali, termasuk dapat meningkatkan nilai jual bangunan,” ungkapnya. (dhiae)

 

News Feed