Selamatkan Kekayaan Alam Negeri

Oleh : Khadijah Nelly, M.Pd.
Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat

Indonesia dijuluki sebagai negeri kaya akan sumber daya alam baik tanahnya yang subur, hutannya terbentang luas, lautnya, minyak, emas dan barang tambang lainnya. Namun sayangnya kekayaan alam yang melimpah ruah ini tak sepenuhnya menjadi hak milik bangsa ini. Hingga negeri ini masih hidup dalam kekurangan dan belum sejahtera, akibat sumber daya alamnya tak dikelola sendiri.

Mirisnya lagi, dalam laporan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mencatat 68 persen daratan Indonesia dikuasai oleh satu persen kelompok pengusaha dan korporasi besar. Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menyebut, ini merupakan ketimpangan penguasaan lahan terburuk sejak Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 5/1960 disahkan. Saat ini indeks ketimpangan penguasaan tanah sudah mencapai puncak ketimpangan yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini. Menurut laporan tersebut 1 persen pengusaha atau badan usaha skala besar menguasai 68 persen aset kekayaan nasional berupa tanah, kata Dewi, Senin (13/9).

Ya jelas, kondisi ini sungguh sangat ironi, sebab dampaknya dengan adanya ketimpangan ini membuat rakyat semakin sulit memiliki tanah apalagi para petani yang membutuhkan lahan besar untuk bekerja bertani dan bercocok tanam. Sebagaimana diketahui kurang lebih 16 juta rumah tangga petani itu hanya menguasai tanah sangat kecil di bawah 0,5 hektar. Fenomena ini tidak hanya di Jawa, tapi di luar Jawa sudah menjadi eksisting riil situasi di lapangan, ketimpangan itu semakin meluas hingga konflik sering terjadi antara masyarakat dan pengusaha.

Kondisi ini sudah semestinya menjadi perhatian pemerintah, jangan biarkan kepemilikan pertanahan dan lahan malah dikuasai swasta apalagi asing. Seyogianya para penggawa negeri perlu kiranya melakukan evaluasi kebijakan dalam pemberian ijin pada perusahaan perkebunan besar seperti sawit, hutan tanaman industri, pertambangan, bahkan pembangunan infrastruktur.

Jangan sampai rakyat makin terjepit dan alam kekayaan negeri dikeruk kepentingan kapitalis. Negeri ini terlihat seperti melayani kepentingan industri global parahnya lagi menjadi semakin tak berdaulat dan tak memiliki kemandirian secara ekonomi. Sudah saatnya negeri ini mengambil sepenuhnya SDA negeri untuk dikelola sendiri dan hasilnya di serahkan pada pemenuhan kebutuhan negara dan mempermudah segala keperluan rakyat. Dengan pengelolaan sendiri oleh negara seluruh SDA tersebut, maka tentu negeri ini akan berdaulat, makmur dan sejahtera.

News Feed