BENGKULU SELATAN, MS – Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan kembali melaksanakan rapat kerja membahas Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Rabu (18/8/2021).
Rapat kerja Pansus RPJMD DPRD dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, S.Sos bersama Kepala Bappeda dan Litbang Bengkulu Selatan, Sukarni, dan tim penyusun RPJMD.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD, Minadi, S.H diikuti anggota DPRD yang tergabung dalam struktur Pansus RPJMD. Dalam rapat kerja bersama Wakil Bupati dan Tim Penyusun RPJMD, Pansus RPJMD DPRD Bengkulu Selatan mendengarkan penjelasan secara detail isi draf Raperda RPJMD.
Usai menerima penjelasan dari Wakil Bupati dan Tim Penyusun RPJMD. Pansus RPJMD DPRD Bengkulu Selatan menyatakan menerima draf Raperda RPJMD 2021-2026, dan sepakat menyepakati Raperda RPJMD disahkan menjadi Perda RPJMD.
“Pansus sudah mendengarkan pemaparan dari tim penyusun RPJMD. Setelah mendengarkan penyampaian secara detail dan mendalam program yang ada dalam RPJMD. Kami sepakat Raperda RPJMD segera disahkan menjadi Perda RPJMD melalui rapat paripurna lembaga,” kata Minadi. (adv/bajul)
