LUBUKLINGGAU, MS – Tim buser satreskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kanit Pidum, Iptu Hendrawan menangkap tersangka pembunuhan yakni RS (17), warga Jl Kamboja, RT 05, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Tersangka ditangkap, Kamis (8/6/2017) sekitar pukul 12.00 WIB saat berada di Kelurahan Watervang, dipinggir jalan hendak pergi ke Babat Toman, Kabupaten Muba. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Tersangka membunuh korbannya Bayu Sakti Pranata (17), pelajar, warga Jl Moneng Sepati, RT 02, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dengan dasar Lp/B- 513/ IX / 2016 / Res Llg, 12 September 2016.
“Pelaku setelah melakukan pembunuhan melarikan diri ke Tebing Tinggi bekerja di Pasar Malam. Baru datang ke Lubuklinggau sekitar dua jam menemui Ibunya dan saat akan berangkat ke Babatoman ditangkap,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasatreskrim, AKP Ali Rojikin.
Pembunuhan yang dilakukan tersangka pada Senin, 12 September 2016 sekitar pukul 13.30 WIB di seberang hotel Hakmaz Taba, Jl Yos Sudarso, RT 04, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Bermula dari teman korban yakni Jeli hendak menyebrang jalan di depan Hotel Hakmaz Taba. “Saat menyeberang hampir terserempet motor oleh Dayat. Kemudian saksi Jeli meludahi Dayat,” jelasnya.
Lantaran tidak senang, Dayat berkata “kalo kau melawan tunggu lah di sini”. Kemudian Dayat pergi, lalu datang kembali ke TKP bersama Redi dan Riko. Saat itu terjadi cekcok mulut. Kemudian datang dari arah belakang korban Bayu memukul Redi dari belakang dengan menggunakan batu. “Pelaku kesal dan mengeluarkan pisau dari pinggang, menusuk korban sebanyak dua kali sehingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Usai tersangka RS diringkus, Polisi mengamankan barang bukti (BB) yakni satu buah sarung pisau terbuat dari kulit warna coklat. Lalu satu buah sarung pisau terbuat dari kardus dililitkan lis warna hitam, satu buah sendal kanan bertali warna biru merk sky boat, satu pasang sendal merk sky boat bertali warna hijau dan satu pasang sendal warna hitam merk carwil. “Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban yakni Bayu Sakti Prananda,” pungkasnya. (dhiae)
