Wakil Bupati Buka FGD Kebijakan RPPLH

LAHAT, MS – Wakil Bupati Lahat H.Hariyanto,SE.MM membuka Focus Group Discussion (FGD) kebijakan RPPLH Kabupaten Lahat tahun 2023-2053 bertempat di Hotel Bukit Serelo Lahat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat Ir Agus Salman yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat M Dodi Aldiansyah menyampaikan maksud dari kegiatan ini adalah dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bahwa RPPLH yang mana tahap penyusunan dokumen RPPLH telah memasuki pada tahap ketiga.

“maksud kegiatan adalah untuk menetapkan perumusan masalah dalam rangka penyusunan dokumen rencana pengelolaan dan perlindungan lingkungan kabupaten Lahat,” sampainya.

Wakil Bupati Lahat H.Hariyanto membuka acara secara resmi, dikesempatan itu menyampaikan kegiatan penyusunan dokumen RPPLH Kabupaten Lahat ini akan menjadi acuan induk bagi semua upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Lahat.

Selain itu juga di jadikan sebagai dasar atau pedoman dalam penyusunan rencana tata ruang(RTRW) rencana pembangunan daerah jangka menengah daerah(RPJMD),dan rencana pembangunan jangka panjang daerah(RPJPD).

“Hasilnya nanti akan ditetapkan dalam peraturan daerah Kabupaten Lahat tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 2023-2053, untuk itu diharapkan arahan,saran,masukan dan pemikiran sehingga dokumen RPPLH Kabupaten Lahat dapat tersusun berdasarkan metodelogi dan berkualitas “tuturnya.

Turut hadir dalam acara ini Assisten II,Para kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat,Camat se-Kabupaten Lahat,narasumber,tenaga ahli yang berasal dari universitas Sriwijaya,tim Pokja penyusun RPPLH Kabupaten Lahat tahun 2022 serta tamu undangan yang hadir. (Nur)

News Feed