20 Pejabat Struktural, 10 Fungsional Dilantik

DAERAH, HEADLINE525 views

MUARAENIM, MS – Sebanyak 21 pejabat struktural, 10 pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemeintahan di daerah (P2UPD) dan satu pejabat fungsional pustakawan resmi dilantik oleh Bupati Muaraenim di Balai Agung Serasan Sekundang, Senin (26/3/2018).

Bupati Muaraenim H Muzakir Sai Sohar mengatakan, pelantikan tersebut merupakan tindaklanjut hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilakukan pada akhir tahun 2017 yang lalu.

“Karena hasil tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan dan izin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri, sehingga baru hari ini dapat dilaksanakan pelantikannya,” ujar Bupati.

Dijelaskan Bupati, Pemkab Muaraenim mengusulkan 58 pejabat untuk dilantik, namun hanya 21 pejabat yang disetujui oleh Mendagri.

Ditambahkannya, Pemkab Muaraenim juga menerima surat dari Inspektur Jenderal Kemendagri bahwa terdapat 10 orang PNSKabupaten Muaraenim yang direkomendasikan untuk diangkat menjadi Pejabat Fungsional Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD). “Selain tiu ada juga surat dari Kepala Perpustakaan Nasional perihal rekomendasi penyesuaian atau inpasing dalam jabatan fungsional pustakawan.

“Pejabat fungsional tersebut turut dilantik pada hari ini sesuai Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang mengamanatkan bahwa pejabat fungsional yang diangkat pertama kali harus dilantik oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, sehingga pelantikan pada hari ini mempunyai nuansa lain dari sebelumnya,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati mengapresiasi pelaksanaan seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama bulan Oktober yang lalu. Karena pelamarnya mencapai 48 orang untuk mengisi 9 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Hal ini melebihi dari perkiraan kita. Dengan banyaknya jumlah yang mengikuti seleksi maka hasil seleksinya tentu akan lebih baik,” imbuh Bupati.

Bupati menambahkan, hingga 6 bulan usai Pilkada, tidak akan ada lagi mutasi jabatan, karena telah diatur dalam undang-undang ASN. Dirinya juga menegaskan, di tahun politik ini agar ASN di lingkungan Pemkab Muaraenim tetap fokus dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik.(azw)

News Feed