Agar Tak Tersandung Masalah Legalitas, Koperasi di Muaraenim Diberikan Ini…

MUARAENIM, MS – Untuk memberikan pemahaman mengenai izin dan legalitas koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Muaraenim menggelar acara sosialisasi kelembagaan koperasi di Hotel Griya Serasan Sekundang, Selasa (25/7/2017). Peserta sosialisasi tersebut yakni sebanyak 40 pengurus koperasi yang ada di Kabupaten Muaraenim dengan narasumber dari Kementrian Koperasi dan UKM RI.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Panca Suryadinata saat membacakan sambutan Bupati Muaraenim mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan tersebut merupakan kali pertama diselenggarakan di Kabupaten Muaraenim, khusus mengenai Permenkop UKM no 15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang usaha simpan pinjam koperasi yang di dalamnya terkandung izin usaha simpan pinjam koperasi.

“Kegiatan ini bertujuan agar koperasi dalam menjalankan kegiatannya tidak mengalami hambatan karena legalitas kelembagaan dan usaha,” ujar Panca.

Selain itu, Bupati Muaraenim dalam sambutan tertulisnya tersebut juga mengatakan, tantangan yang akan dihadapi koperasi kedepan cukup berat. Untuk itu, diperlukan SDM yang berkualitas sehingga dapat memecahkan persoalan yang dapat melemahkan koperasi. “Saya berharap sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan para pengurus koperasi, sehingga dapat mewujudkan koperasi yang maju dan mandiri,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengajak semua pihak terkait untuk mendukung koperasi agar dapat tumbuh dan berkembang. “Pemkab Muaraenim melalui Dinas Koperasi UKM akan selalu membina dan Memfasilitasi baik kelembagaan, manajemen organisasi, kegiatan usaha, sarana dan prasarana serta permodalan agar koperasi lebih mandiri sehingga koperasi benar-benar menjadi soko guru perekonomian rakyat guna mewujudkan Kabupaten Muaraenim SMAS,” pungkasnya. (dev)

News Feed