oleh

AKD DPRD Pali Periode ke 2 Telah Disahkan

PALI, MS – Guna meningkatkan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar rapat paripurna ke XI, membahas pembentukkan dan pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode ke 2, rapat ini dihadiri 23 anggota dari 25. Hal ini dikatakan Plt Sekwan PALI Dra Ani Kurnia MSi.

“Sebelum membahas pembentukan dan pengesahan AKD, ketua fraksi anggotanya untuk mengisi di komisi-komisi dewan dan Badan musyawarah serta posisi lannya untuk mengisi posisi sebagai alat kelengkapan dewan, rapat ini langsung dipimpin oleh ketua DPRD Drs Soemarjono, ” ujarnya Rabu (3/1/2018).

Ketua DPRD Pali Drs Soemarjono, mengatakan sebelum pembentukan dan pengesahan AKD, dewan wajib menaati peraturan tata tertib, DPRD nomor
1 tahun 2015 serta hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD PALI, yang telah menetapkan jadwal rapat paripurna tentang pengesahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten PALI periode 2 masa jabatan 2014-2019.

“Pembentukkan dan pengesahan AKD ini, untuk membantu percepatan roda pemerintahan kabupaten Pali, sebagai monitoring sudah sepatutnya membantu pemerintah setempatnya, dengan adanya AKD periode ke 2 bisa memperkuat mitra kerja, antara eksekutif dan legislatif, ” ucapnya.

Adapun komisi yang menjabat, diantaranya Ketua Komisi I Ubaidillah
wakil ketua Aka kholik Darlin sekretaris Adi Wijaya dan anggotanya Basuki Rahmat, A Rafik, H.Asri AG, dan Suaidi Yusuf. Komposisi Ketua Komisi II H Amran,wakil ketua Suarno,sekretaris Mulyadi dan anggotanya Hairul Mursalin, abdul awam, abdul wahab dan sudarmi ST.

Ketua Komisi III Irwan ST,Adi Warsito wakil ketua dan sekretaris Edi Eka Puryadi, anggota adalah Tuti Ilsan, Erwin Eriza Putra, IIp Fitriansyah  dan Asniwati. (Humas DPRD / Yeng)

News Feed