Asik Main PS, Pelaku Curat Diciduk Polisi

MUARAENIM, MS – Sungguh berani apa yang dilakukan oleh J (16), remaja asal Desa Teluk Limau Kecamatan Gelumbang, Muaraenim. Dirinya nekad mencuri barang di dalam rumah Sawono (33), warga yang sama pada 17 Mei 2017 lalu.

Setelah hampir sebulan beraksi, pelaku akhirnya dibekuk saat bermain game Playstation (Ps) di salah satu rumah warga di Desa Teluk Limau, Senin (12/6/2017) pukul 21.00 WIB.

Saat beraksi, pelaku membongkar rumah korban dengan cara mencongkel dinding papan dengan linggis. Kemudian pelaku langsung masuk ke dalam rumah lalu mengambil barang yakni sebuah pancing merek arow, sebuah batre merek Incone, sebuah Hp merek Strobery casing hitam, 1 buah Hp Smartfrend, dan sebuah dompet kulit coklat merek Levis berisi selembar KTP.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Arsyad dan Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, diketahui bahwa J adalah pelakunya. “Setelah kita interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan ditemukan barang bukti yakni sebuah batre mobil merek Incone curian,” ujar Indrowono.

Pelaku melakukan aksinya sendirian, dirinya juga mengakui kalau barang curiannya sudah dijual dan hanya menyisakan sebuah batre mobil. “Batre mobil itu aku simpan di rumah dan belum laku terjual,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan (curat). (dev)

 

News Feed