PRABUMULIH, MS – Pembentukan tim sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) saat ini masih menunggu petunjuk dari provinsi. Hal ini dikatakan Kepala Inspektorat Pemkot Prabumulih, Yosef Manjam, Senin (21/11/2016)
Dikatakan dia, konsultasi dengan pemerintah provinsi sangat diperlukan untuk menentukan siapa yang menjadi bagian dari tim. Apakah nantinya kepala daerah, kejaksaan dan kepolisian yang akan menjadi penanggung jawab. “Tim saber yang merupakan intruksi langsung dari Presiden,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, meski satgas yang bertujuan sebagai fungsi pencegahan, penindakan dan yustisi itu belum terbentuk, namun saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti pemberantasan pungli tersebut. Baik melalui edaran maupun secara lisan.
” Surat edaran yang ditandatangani Walikota sudah kita edarkan dan disebarkan ke instansi, SKPD diteruskan ke UPTD untuk tidak melakukan pungli. Pak Walikota sendiri sudah sosialisasi terkait masalah pungli,” tegasnya.
Masih kata Yosef, sasaran dari pembentukan tim saber yang beranggotakan Pemkot, Kejaksaan, TNI, Polri diantaranya pelayanan terhadap publik atau masyarakat yang rentan adanya pungli diantaranya berhubungan hibah dan bansos serta perizinan.
“Setelah tim saber terbentuk pihaknya akan rutin memberikan laporan hasil dilapangan setiap bulanan,” tegasnya seraya mengatakan pegawai yang terlibat pungli jelas ada sanksi mulai dari ringan, sedang dan berat.
Sementara Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan dalam pembentukan satgas diharapkan nantinya akan ada kerjasama dengan masyarakat. “Sosialisasi sudah sering kita lakukan ke masyarakat. Kepada masyarakat kalau memang ada ya silakan tangkap, atau ada informasi silakan disampaikan dan dibuktikan. Kalau hanya isu tanpa ada pembuktian nanti dicap negative oleh masyarakat,” pungkasnya. (nor)