BPD dan Pemdes Harus Kompak

DAERAH204 views

MUARA ENIM, MS – Bupati Muara Enim H Muzakir Sai Sohar menyebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Bumi Serasan Sekundang sudah menunjukan kinerja sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Meski demikian, bupati berharap hubungan BPD dangan Pemerintah Desa (Pemdes) masih perlu ditingkatkan supaya pendapatan desa dapat terus bertambah.

Hal tersebut disampaikan bupati saat membuka Bintek Nasional dengan Judul Membangun Komunikasi dan Sinergitas BPD, yang digelar di Hotel Amaris Palembang, Kamis (2/11). Dalam acara tersebut, dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, para camat, Ketua dan Sekretaris BPD se-Kabupaten Muara Enim.

“BPD dengan pemerintah desa harus tetap kompak sehingga kinerja dapat ditingkatkan. Tentu ini akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah dan desa dimasa mendatang,” ungkap Bupati.

Menurutnya, dengan meningkatnya pendapatan desa, maka tunjangan biaya operasional BPD juga bisa bertambah. Dengan begitu, ketua dan anggota BPD akan sejahtera. Namun di sisi lain, bupati juga berpesan agar hubungan harmonis antara Pemdes dengan BPD tetap dijaga supaya pembangunan di desa berjalan lancar, tertib dan aman.

Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Muara Enim ini turut meminta Pemdes tetap melakukan musyawarah desa setiap akan menetapkan kebijakan desa yang strategis, seperti penyusunan RPJMDes, RKPDes, APBDes dan penyusunan program pembangunan di desa.

“Laksanakan fungsi pemerintah dengan prinsip keterbukaan dan akuntabel dalam melayani masyarakat, selain itu jangan abaikan musyawarah dan mufakat dalam mengatasi setiap permasalahan di desa,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim, Emran Tabrani, menjelaskan tujuan Bintek juga dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa, bersama kepala desa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Lebih jauh, untuk menunjang terlaksananya fungsi dan tugas BPD. Emran melanjutkan, ketua dan anggota BPD juga mempunyai hak memperoleh tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi dan tunjangan lainnya, serta biaya operasional BPD.

“Oleh karana itu, setiap tahun anggaran, tunjangan biaya operasional BPD dianggarakan dalam APBDes dan mulai Tahun Anggaran 2017 ketua dan anggota BPD semuanya telah dianggarkan biaya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatan kesejateraan ketua dan anggota BPD,” tukasnya. (dev)

News Feed