Bunuh Istri, Suami Menangis

LUBUKLINGGAU, MS – Sudirman warga Jl Mangga Besar II, RT 01 Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II pembunuh istrinya Rozalina menangis menyesali perbuatannya.

Air mata laki-laki berusia 36 enam tahun ini tak henti-hentinya tumpah. Ia menangis sesegukan ketika dirilis Polres Lubuklinggau, Senin (11/3) kemarin.

Dengan suara terbata-terbata Sudirman mengaku sangat menyesal membunuh istrinya. “Nyesal nian aku khilap tidak sengaja membunuhnya,” ungkap Sudirman ketika dibincangi wartawan di Polres Lubuklinggau.

Ia pun meminta maaf kepada seluruh keluarganya dan keluarga istrinya Rozalina. Ia mengakui tidak ada niat sama sekali membunuh Rozalina.

“Saya tidak ada niat membunuh dia (Rozalina), saya sakit hati dengan ucapannya yang tidak pantas,” ujar Sudirman.

Sudirman pun mengakui sering ribut dengan istrinya. Keributan tersebut dipicu masalah ekonomi, Rozalina sering menanyakan masalah uang nafkah kepadanya.

“Sedangkan saya hanya seorang guru honorer. Setiap kami ribut sering bahas masalah cerai. Tapi setiap aku ngajak untuk
kepengadilan dia tidak mau,” tambahnya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono mengatakan selama dalam pelarian itu, Sudirman sempat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun tikus sebanyak tiga tenggak dengan harapan ia bisa mati.

“Sempat sebentar berobat ke Rumah Sakit Siti Aisyah, baru diserahkan ke polres, untuk proses penyerahan diri oleh diantar oleh pihak keluarga,” terangnya.

Sebelum proses penyerahan diri anggotanya sempat melakukan penggejaran sampai ke daerah Terawas, Kecamatan STL Ulu Trawas, Kabupaten Musi Rawas.

“Karena tidak membuahkan hasil, sekira pukul 18.00 WIB, saya sendiri melakukan pendekatan kepada pihak keluarga melalui via telpon agar yang bersangkutan (Sudirman) menyerahkan diri,” kata Dwi.

Kemudian sekira pukul 18.30 WIB ada konfirmasi keluarga, bila sudah mendapat informasi mereka akan menyerahkannya secepat mungkin. Sekira pukul 20.00 WIB, pihak keluarga bersama pelaku datang ke Polres Lubuklinggau.

“Dari rumah sakit dia (Sudirman) di bawa kerumah keluarganya yang kebetulan juga mantan polisi Musi Rawas ke Polres Lubukklinggau, saya sendiri yang menerimanya di Polres,” ujarnya.

Karena habis minum racun saat diturunkan yang bersangkutan (Sudirman) dalam posisi digendong, karena saat itu kondisinya masih lemas tidak bisa jalan.

“Akhirnya saya undang dokter dari Polres kita, memastikan sampai yang bersangkutan kondisinya terbebas dari masa kritis. Alhamdulilah Kamis pukul 01.00 WIB dinihari yang bersangkutan bisa tidur,” tambah Dwi.

Pagi harinya, baru dilakukan pemeriksaan, hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

“Motifnya kalau saya lihat karena permasalahan ekonomi. Istrinya menuntut masalah keuangan, suami tidak bisa memenuhinya,” ungkapnya.

Kemudian Sudirman tidak terima atas tuntutan itu, tidak tahan karena omelan dari sang istri kemudian mengaku khilaf terus menusuk istrinya sebanyak empat lubang.

“Kondisinya saat ini sudah membaik walaupun belum pulih betul, sudah bisa jalan, pokoknya sudah membaik dari pada semalam digendong,” ujarnya.

Kemudian untuk ancaman hukumannya karena ini mengenai kasus 338 ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara. (dhia)

News Feed