MUSI BANYUASIN – Jangan jatuh ke lubang yang sama, ungkapan yang menggambarkan seseorang yang tidak bisa mengambil hikmah dari kesalahan yang sama.
Petikan pepatah ini disampaikan Ketua Tim Pemenangan Serasan Sekate pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nomor urut 1 Ir Lucianty SE dan Dr Syafaruddin, Senin (30/9/2024).
Dalam pertanyaan kenapa mantan napi korupsi ngotot ingin berkuasa di Muba?
Menurut Beni, pertanyaan ini mengandung asumsi bahwa niat seorang mantan napi korupsi hanya didasari oleh keinginan untuk berkuasa, padahal konstitusi Indonesia memberikan hak kepada setiap warganya, termasuk mantan narapidana yang telah menyelesaikan masa hukumannya, untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum.
“Jika mantan napi tersebut ingin maju, maka seharusnya dikembalikan pada proses demokrasi, dan masyarakatlah yang akan menilai apakah dia layak dipercaya kembali,” ungkap mantan Bupati Muba ini.
Diakuinya, dalam kasus yang dialami Lucianty saat suaminya almarhum H Fahri Azhari memimpin tersandung masalah korupsi.
Namun seseorang yang telah menjalani hukumannya sesuai dengan undang-undang memiliki hak yang sama dalam masyarakat.
“Fokus bagaimana memastikan setiap calon pemimpin memiliki integritas dan komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu, dan hal ini harus diuji melalui mekanisme demokratis,” ujar Beni.
Memang tindakan korupsi tidak dapat dibenarkan dan harus dihukum. Namun, hukum yang sudah ditegakkan memberikan kesempatan bagi mereka yang sudah menjalani masa hukumannya untuk memulai kembali.
“Dalam hal ini, masyarakat tetap harus bijaksana dalam menilai calon pemimpin berdasarkan rekam jejak, komitmen, dan program yang diusung, bukan hanya berdasarkan masa lalunya,” tegas politisi PDIP ini.
Menurut Beni, ambisi politik adalah sesuatu yang normal dalam sistem demokrasi. Selama ambisi itu didasari oleh niat yang baik dan upaya untuk memperbaiki kehidupan masyarakat, maka tidak ada yang salah dengan hal tersebut.
“Seorang calon pemimpin dapat memiliki visi dan misi besar untuk memajukan suatu daerah tanpa harus memiliki niat buruk. Fokus yang lebih penting adalah pada program kerja dan rencana kebijakan yang ditawarkan,” pungkas Beni.
Dikatakan Beni, menuduh masyarakat suatu daerah mudah ditipu atau tidak cerdas adalah bentuk generalisasi yang kurang adil. Setiap masyarakat memiliki hak untuk menentukan pilihannya, dan kualitas pemilih tidak bisa diukur hanya dari satu sudut pandang.
“Masyarakat Muba, seperti masyarakat di daerah lain, berhak mendapatkan informasi yang lengkap dan netral untuk membuat keputusan yang cerdas,” imbuhnya.(red)