PAGARALAM, MS – Angka penambahan kasus covid-19 semakin meningkat di Kota Pagaralam. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kota Pagaralam terdata periode 23 Juli 2021 ada 51 kasus terkonfirmasi positif terjangkit corona. Dimana 13 orang korban keganasan Covid 19 berakhir dengan pemakaman secara protokol dengan ketat. Hal ini diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pagaralam Samsul Bahri Burlian, Minggu (25/7/2021).
Menurut Suwirman per 23 Juli 2021 P2P Dinas Kesehatan Pagaralam telah mendata ada 51 orang. “Angka ini merupakan rekor yang sangat fantastis selama Pandemi Covid-19 untuk Kota Pagaralam selama 1,5 tahun terjadi,” ungkapnya.
Dijelaskan dia, penambahan kasus baru paling banyak dari Kecamatan Pagaralam Selatan sebanyak 28 kasus, lalu dari Pagaralam Utara sebanyak 12 kasus. Dengan rincian data pasien sebagai berikut :
a. Kecamatan Pagar Alam Utara
1. HS (Laki-laki /36 tahun)
2. MEPT (Laki-laki/26 tahun)
3. DEK (Laki-laki/21 tahun)
4. JS (Perempuan/45 tahun)
5. AJ (Laki-laki/50 tahun)
6. SA (Perempuan/31 tahun)
7. AP (Perempuan/40 tahun)
8. KA (Perempuan/11 tahun)
9. SB (Laki-laki/45 tahun)
10. Nama : SHI (Laki-laki/50 tahun)
11. MW (Perempuan/57tahun)
12. RW (Laki-laki/56 tahun)
b. Kecamatan Pagar Alam Selatan
1. AAD (Laki-laki/23 tahun)
2. FPA (Laki-laki/24 tahun)
3. DS (Laki-laki/22 tahun)
4. FN (Perempuan/14 tahun)
5. FH (Laki-laki/55 tahun)
6. KA (Laki-laki/28 tahun)
7. MD (Perempuan/28 tahun)
8. AKW (Perempuan/59 tahun)
9. FUS (Laki-laki/65 tahun)
10. IS (Perempuan/31 tahun)
11. FN (Perempuan/20 tahun)
12. HTD (Laki-laki/55 tahun)
13. DN (Laki-laki/41tahun)
14. ML (Laki-laki/61 tahun)
15. NSPW (Perempuan/51 tahun)
16. AP (Laki-laki/34tahun)
17. VV (Perempuan/32 tahun)
18. NTI (Perempuan/44 tahun)
19. RO (Laki-laki/18)
20. MTY (Laki-laki/47 tahun)
21. Nama : SW (Perempuan/43 tahun)
22. RA (Laki-laki/65 tahun)
23. YHI (Perempuan/62 tahun)
24. MW (Perempuan/57 tahun)
25. HE (Perempuan/64 tahun)
26. DRY (Perempuan/26 tahun)
27. HP (Laki-laki/26 tahun/Md)
28. RO (Laki-laki/49 tahun/Md)
c. Kecamatan Dempo Utara
1. ANK (Perempuan/14 tahun)
2. RAHW (Perempuan/37 tahun)
3. HN (Perempuan/43 tahun)
4. AA (Laki-laki/38 tahun)
d. Kecamatan Dempo Tengah
1. SDI (Laki-laki/58 tahun)
2. SHI (Perempuan/52 tahun)
3. Nama : MKA (Perempuan/20 tahun)
4. MI (Perempuan/47 tahun)
5. AW (Perempuan/56 tahun)
e. Kecamatan Dempo Selatan
1. ATY (Laki-laki/28 tahun)
2. MAR (Laki-laki/3 tahun)
“Kecamatan Dempo Tengah, Kecamatan Dempo Utara dan Kecamatan Dempo Selatan yang dalam minggu lalu nihil kasus. Namun pada data kemarin telah terjadi penambahan sebanyak 5 orang terpapar Covid-19, kemudian Kecamatan Dempo Utara dengan 4 kasus baru Covid 19, terakhir Kecamatan Dempo Selatan terjadi penambahan yaitu sebanyak 2 kasus baru Covid 19,” jelasnya.
Sementara penambahan jumlah terpapar covid- 19 dan jumlah meninggal dunia akibat keganasan Corona ini membuat resah sebagian besar masyarakat Pagaralam dan banyak mempertanyakan langkah-langkah pemerintah daerah yang masih lamban dalam melakukan upaya menghentikan mata rantai penyebaran Covid 19.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh seorang pria paruh baya Amirudin warga Curup Jare Kecamatan Pagaralam Utara menuturkan kepada awak media saat diwawancarai pada kesempatan vaksin serentak di Puskesmas Perandonan, PAU (24/7/2021). “Aku takut dengan kondisi corona sekarang di Pagaralam karena banyak yang mati. Kami ingin Pemerintah Kota Pagaralam dan jajarannya melakukan langkah nyata untuk segera melakukan langkah tegas menghentikan sementara resepsi pernikahan yang cenderung memang tidak patuhi prokes dan berkerumun,” ungkapnya.
Masih dihari yang sama dan ditempat lain terlihat pada video yang viral di Desa Talang Bedug Kecamatan Dempo Utara Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, S.IK melakukan sidak salah satu tempat resepsi pernikahan (hajatan) yang ramai.
Kapolres Pagaralam menegur tuan rumah. “Maaf apabila kedatangan saya mengganggu kenyamanan bapak ibu, tapi saya hanya ingin menyelamatkan masyarakat banyak dan pula mengingat dalam 1 minggu ini kasus covid-19 sudah 51 orang dan yang dinyatakan meninggal ada 13 orang,“ ujarnya.
“Walaupun sudah pakai masker dan cuci tangan tetapi tidak menjaga jarak percuma karena akan menempel lalu menularkan kepada orang tua kita dan akhirnya meninggal dunia,” tambah Kapolres.
Ia menegaskan ini merupakan teguran terakhir. “Atas nama hukum dan undang-undang, saya akan bubarkan apabila tidak mematuhi prokes yang telah dituangkan di dalam surat pernyataan tuan rumah” tegas Dolly.
Terpisah Sekda Kota Pagar Alam sekaligus Jubir Covid-19 saat dikonfirmasi melalui whatsapp menjelaskan saat ditanya wartawan Metrosumatera mengenai tingginya kasus Covid-19 saat ini di Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Ia mengimbau masyarakat harus sadar dan menyadari bahwa covid19 tersebut benar-benar ada bukan berita bohong.
“Untuk pencegahan dan memutuskan mata rantai covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara konsisten dan penuh kesadaran bukan karena kucing kucingan. Untuk memutus mata rantai covid-19 segala unsur, pemerintah dan masyarakat harus bersatu padu utk menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M,” pintanya.
Menurut dia, kenyataan yang ada dimasyarakat sangat lalai memakai masker, masih tetap berjabat tangan, berkerumun dan tidak membatasi mobilitas.
“Usaha tetap dilakukan sosialisasi, pengetatan penerapan protokol kesehatan dihajatan, kematian, acara adat, olahraga, pariwisata. Pol PP dibantu TNI dan Polri akan menerapkan pengetatan penerapan protokol kesehatan secara humanis tapi jika tetap patuh maka keramaian tsb dapat dimungkinkan dibubarkan,” ujarnya Samsul Bahri. (len)
