PALI, MS – Kepolisian Kabupaten Muara Enim melalui Kepolisian Sektor Penukal Utara, berhasil mengamankan 2 orang pemuda, yakni David Aryanto (22) warga Desa Air Itam Dusun 3, Minton (19) warga Desa Air Itam Utara, kecamatan Penukal, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).
Kapolres kabupaten Muara Enim AKBP Leo melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Acep Yuli Sahara, mengatakan bahwa penangkapan 2 pemuda ini, saat petugas melakukan razia kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, Sabtu (22/7).
“Kedua pemuda ini diamankan oleh petugas, karena diduga menyimpan dan membawa senjata tajam berupa pisau, pisau tersebut diselipkan dipinggang saat menggunakan kendaraan bermotor, maksud dan tujuan dilaksanakan didaerah perbatasan, untuk menanggulangi kriminalitas yang timbul seperti curat, curas dan curanmor, ” tuturnya. Minggu (23/7)
Dia menambahkan sebagai aparat keamanan wilayah sudah sepatutnya melakukan tindakan tegas, apalagi sudah jelas barang siapa yang menyimpan atau menggunakan senjata tajam, secara sembarangan akan dikenakan denda, serta diancam hukum.
“Saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat, apalagi kepala desa harus bisa bekerja sama dengan kepolisian, untuk senantiasa mengingat selalu kepada masyarakat, agar tidak menyimpan sajam dan senpira, dengan adanya razia semua wilayah perbatasan bisa kondusif, ” harapnya. (yeng)
