PALI, MS – Maraknya isu bahwa banyak penculik anak dibawah umur, masyarakat Desa Talang Bulang mengamankan seorang wanita Orang Tak Dikenal (OTD), diduga orang gila yang membawa karung yang berisikan sejumlah uang, wanita tersebut sudah dibawa oleh kepolisian sektor Talang Ubi, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).
Menurut keterangan Amar Warga Desa Simpang Raja, mengatakan bahwa menerima laporan masyarakat Desa Talang Bulang, seorang wanita yang membawa karung, yang berisikan sejumlah uang.
“Pada saat menerima laporan tersebut, langsung mengontak kepala desa, akan tetapi Kepala Dusun yang mengamankan OTD untuk dimintai keterangan, kalau ingin lengkap langsung saja, minta konfirmasi kepala desa setempat, ” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dusun I Candra, membenarkan adanya penangkapan dan mengamankan seorang wanita tak dikenal, yang membawa karung membawa sejumlah uang sekitar Rp 500 ribu, uang tersebut di dalam mainan tersebut.
“Saya bersama seluruh masyarakat, mengamankan wanita sekitar Pukul 18.30 wib, diperkirakan usia wanita tersebut (35) tahun, dan orang datangan, sebab bahasa bukan asli sini, wanita tersebut ditangkap masyarakat di Depan Pemakaman Desa Talang Bulang, “ucapnya.
Dia menambahkan wanita diduga orang gila, pada saat dimintai keterangan sambil ketawa, dan wanita tersebut sudah di bawah oleh kepolisian, sekitar Pukul 21.00 wib, penangkapan wanita tersebut, hanya khawatir kebanyakan penculik anak di bawah umur. (yeng)
