OKU, MS – Dua oknum Aparatur Negara Sipil (ASN) yang berdinas menjabat Sekretaris Lurah (Seklur) di Kelurahan Talang jawa Bulaturaja Barat inisial AS dan oknum ASN di kecamatan Baturaja Timur inisial OG dibekuk Polres OKU, Kamis (10/12/2020) pukul 13.30.
Kedua oknum ditangkap dirumah OG di Bakung diduga memakai narkoba.
Berdasarkan informasi dilapangan, tertangkapnya kedua oknum tersebut berdasarkan laporan warga sering dijadikan tempat pemakaian narkoba. Mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, ketika digerbek didapat lah kedua ASN sedang memakai narkoba.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua oknum digelandang ke Mapolres OKU.
Berdasarkan kompfrmasi awak media dengan Kapolres AKBP Arief Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasat Narkoba IPDA Jatra Tunggal RWP membenarkan adanya penangkap dua oknum ASN. “Dua oknum ASN sudah kita periksa serta barang buktinya. Kita belum dapat memberikan nama inisial dan banyaknya barang bukti. Ya, karena masih penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnnya, Senin (15/12/2020).
Disisi lain, awak media juga mendatangi kelurahan Talang Jawa guna untuk mengambil keterangan. Namun saat dikonfirmasi pihak kelurahan tidak mau menyebutkan nama oknum tersebut. Tapi, mereka membenarkan ada oknum stapnya kena tangkap polisi dengan kasus narkoba.
Selanjut nya awak media juga mendatangi kecamatan Baturaja timur mencari informasi ke stap kecamatan yg tidak mau di sebut kan nama nya juga membenarkan ada nya stap kecamatan yangg tertangkap kasus narkoba yg berinsial OG tersebut. “Tapi keterangan dilapangan belum di ketahui pasti keterlibatan kedua oknum tersebut apakah pemakai atau pengedar atas keterlibatan kedua oknum ASN tersebut,” ujar salah satu stap yang namanya tidak mau ditulis di media. (andre)