Genap usia 2 Tahun, Kecamatan Mulak Sebingkai Resmikan Kantor Camat

LAHAT, MS – Lahirnya Kecamatan Mulak Sebingkai 2 tahun lalu, berawal dari tokoh-tokoh masyarakat, Anggota DPRD Lahat, H Mimhaimi SE MM, lalu 10 kepala desa (Kades), Badan Permusyawarahan Desa (BPD), dan beberapa camat dengan respon positif.
Setelah dilakukan pembahasan cukup panjang, maka, diajukan usulan pembentukan kecamatan baru, dan dibawa ke Bupati Lahat kala itu.

“Lalu kita kawal ke Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk Ketua Komisi 1 DPRD Lahat, Drs H Chozali Hanan MM,” terang Tokoh Masyarakat Mulak Sebingkai, H Mimhaimi SE MM, Kamis (13/2/2020).

H Mimhaimi selaku Anggota DPRD menambahkan, kini Mulak Sebingkai telah genap usia ke 2 tahun, dimana, masih banyak hal-hal akan berkembang.

“Terutama sekali, pembangunan sarana seperti Puskesmas dan Polsek sangat dibutuhkan, dibangun diatas lahan 2 hektar murni hibah dari warga,” tukas politis Partai Golkar ini.

Sementara itu, Camat Mulak Sebingkai, Drs Erlambang MM mengemukakan, tak terasa sudah berusia 2 tahun, banyak hal berubah semenjak menjadi kecamatan.

“Pembangunan, pemerintahan semuanya berjalan sebagaimana mestinya, dengan diresmikan kantor camat ini, akan memberikan warna positif menatap kedepan agar lebih maju dan menuju Lahat berCAHAYA,” ungkapnya.

Dengan kantor ini, sambung dia, pelayanan kepada masyarakat dan etos kerja pegawai semakin meningkat.

“Kinerja pegawai jangan sampai kendor, pekerjaan rumah (PR) yang belum selesai secara bertahap dapat dijalankan,” tukas Erlambang.

Terpisah, Bupati Lahat, Cik Ujang SH mengatakan, berikan pelayanan prima kepada penduduk desa, kinerja dari pegawai harus ditingkatkan lagi karena semuanya telah dikerjakan maksimal.

“Jangan sudah di kantor baru, malah tidak baik pelayanannya, perlihatkan kepada kecamatan lain, bahwasanya Mulak Sebingkai bisa menjadi contoh,” terangnya.

Ia menuturkan, kepada seluruh warga Mulak Sebingkai, pergunakan Kantor Kecamatan ini sebaik mungkin, optimalkan pelayanan supaya masyarajat benar-benar dibantu.

“Mudahkan ketika mereka mengurus administrasi kependudukan, maupun pelayanan lainnya,” pungkas Cik Ujang. (nur)

News Feed