Gunakan Ritual, Pecatan Polisi Ngaku Bisa Gandakan Uang, Rp250 Juta Dibawa Kabur

PRABUMULIH, MS – Modus penipuan bisa menggandakan uang kembali terjadi. Kali ini menimpa Azizah Binti H Nanung (55) warga Jalan Alipatan Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Kali ini, korban telah ditipu Bambang Erutomo alias Timu Agustoro bin Dalimin (39) pecatan polisi berpangkat Bripka dan merupakan warga Desa Sidomaju Kecamatan Welimah Kabupaten Pasarahan Provinsi Lampung.

Selain mengamankan Bambang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih juga berhasil mengamankan tiga pelaku antara lain, Romi Tri Kurniawan bin Budiman (26) warga Desa Tulang Bawang Barat unit 6 Kabupaten Tulang Bawang Lampung Timur, Angga Pratama bin Firman (19) warga Desa Pararagan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan Supriyanto bin Ribuan (21) warga Desa Tulang Bawang Kecamatan Manggala Kabupaten Tulang Bawang Lampung Timur.

Dalam penangkapan terhadap empat pelaku, petugas diduga terpaksa menembak Supriyanto tepat di bagian pinggang karena mencoba kabur dan melawan petugas ketika diamankan.

Dari tangan empat pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 215 juta hasil penipuan, 1 unit mobil luxio warna silver dengan plat B 1167 BKL, 2 buah tas hitam dan sisa beras 2 kilogram. Keempat pelaku diringkus di jalan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sabtu (13/5/2017).

Informasi berhasil dihimpun, tertangkap para pelaku berawal dari laporan dari Azizah.
Dalam laporannya dengan nomor lp/B-124/V/2017/Sumsel/Res Pbm korban mengaku menjadi korban penipuan para pelaku yang mengaku mampu menggandaan uang.

Menurut korban, kejadian bermula ketika temannya bernama Aris di Jakarta mengenalkan pelaku dengan cara menggunakan ritual. Dari cerita itu, korban percaya dan minta digandakan uang. Lantas, korban dan para pelaku melakukan pertemuan. Kemudian pelaku Bambang pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIB datang ke rumah korban dan melakukan ritual penggandaan uang.

Namun pelaku meminta korban menyiapkan uang Rp 400 juta untuk digandakan menjadi Rp 41 miliar dan sejumlah peralatan berupa dua buah tas koper, tali rapia dan 5 kg beras.

Semua peralatan lalu disiapkan korban, namun untuk uang tidak bisa menyediakan Rp 400 juta tapi hanya Rp 250 juta karena hanya menyimpan sebesar itu di rekening banknya.

Setelah tiba di rumah pelaku lalu melakukan aksinya dengan memasukkan uang Rp 250 juta di dalam koper pertama dan beras 5 kg di koper kedua. Lalu kedua koper tersebut dikunci dan diikat dengan tali rapia serta disimpan di dalam kamar. Pelaku yang ada di dalam kamar rumah korban mengaku akan memulai ritual, lalu meminta korban dan suaminya berzikir di luar kamar.

Tak lama kemudian, pelaku langsung keluar kamar dengan berpura-pura membawa tas koper berisi beras 5 kg dan tas berisi uang di dalam kamar.

Lantas, pelaku langsung menuju ke hotel Grand Citra Prabumulih dengan diantar Kamel Usman (suami korban).
Ternyata didalam kamar hotel sudah ada tiga teman pelaku yang telah menunggu.

Selanjutnya, di kamar hotel pelaku mengatakan jika tas itu akan dimantrainya dan meminta korban menunggu di lobby hotel. Lalu setelah sekitar 10 menit korban dipanggil pelaku dan diminta menaburkan beras di sepanjang kota Prabumulih dengan mengucap bismilah.

Korban percaya saja dan menuruti apa yang diperintah pelaku. Namun, ketika usai melakukan ritual, betapa terkejutnya korban ketika kembali ke hotel, dimana korban tidak menemukan kembali para pelaku.
Melihat hal itu, korban lantas melapor ke Mapolres Prabumulih.

“Ya, ketika korban melapor ke Mapolres langsung kita tindak lanjuti. Dan langsung mengejar para pelaku,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Andez Purwanti SE melalui Kasatreskrim, AKP Eryadi SH, saat dikonfirmasi, Minggu (14/05/2017).

Bahkan, dikatakan dia, dalam melakukan pengejaran mobil minibus jenis Luxio warna silver nopol B 1167 BKL, yang dirental pelaku dengan kendaraan mobil milik petugas Reskrim Polres Prabumulih dan dibantu petugas Polres Ogan Ilir, sempat terjadi dan berlangsung seru.

Dimana, beberapa kali petugas mengeluarkan tembakan peringatan keatas, tetap tidak digubris pelaku. Hingga akhirnya, tak ingin buruannya kabur meloloskan diri petugas langsung mengarahkan moncong pistolnya kearah mobil pelaku, dan tepat mengenai ban belakang bagian sebelah kiri mobil.

Namun bukannya menyerah dan menghentikan kendaraannya, pelaku tetap memaksa si pengemudi untuk terus menerobos dari kepungan petugas gabungan hingga menyebabkan seluruh ban mobilnya pecah dan hancur. Pelaku akhirnya bisa diringkus setelah kendaraan mobilnya tak mampu berjalan lagi, saat memasuki kawasan desa Kandis, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir. Saat digeledah, petugas mendapati empat orang pria didalam mobil tersebut.

“Ketika digeledah, petugas menemukan ada empat orang didalam mobil itu. Satu pelaku yakni, Bambang sementara tiga pelaku lagi masih didalami perannya dalam aksi penipuan tersebut,” pungkasnya.

Menurut Eryadi, pelaku Bambang diketahui adalah pecatan oknum polisi berpangkat Bripka dan terakhir bertugas di Polres Tanggamus, Lampung. “Kita berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp215 juta milik korban yang disimpan pelaku dalam tas warna orange, dua tas koper besar berwarna hitam salah satunya berisi beras seberat 5 kilogram yang dikemas ke dalam kantong asoy warna hitam, dan satu unit handphone,” jelasnya.

Ia mengatakan, uang barang bukti berkurang lantaran di buang para pelaku. “Pelaku Bambang akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Terpisah, pelaku Bambang Erutomo alias Timu Agustoro saat diwawancarai, mengaku baru sekali melakukan penipuan tersebut. Meski selalu terlihat berbelat belit, namun pelaku yang mengaku bekerja sebagai penyalur tenaga kerja (TKI) ini pasca ia dipecat dari Korps Kepolisian, dirinya hanya meneruskan aksi rekannya AR, yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan. “Baru inilah pak, ikut teman AR (inisial, red). Tapi dia menghilang tidak ada kabar, jadi sudah terlanjur aku teruskan. Dipecat 2012 kemarin, oleh setahun tidak masuk kerja karena factor ekonomi pak,” ujarnya. (nor)

News Feed