Kasus Penistaan Agama Oleh Ahok Tetap Berjalan

HEADLINE206 views

JAKARTA, MS – Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), di hari Santri Se Indonesia, semua kasus khususnya penistaan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus berjalan, sesuai dengan undang-undang yang ada, penyelidikkan terus dilakukan oleh kepolisian, pengusutan kasus ini merupakan pencemaran nama baik agama Islam itu sendiri, dan sebagai umat beragama tidak boleh melakukan perihal tersebut, Hal ini dikatakan Wakapolri Komjen Syafruddin. Minggu (23/10).

Bahkan Polri akan memastikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI terus berjalan. dan pengsutan perkara pelecehan kitab suci Alquran tengah didalami Bareskrim Polri. Sejumlah saksi terkait pun sudah digarap tim penyidik.

“Pihaknya sedang mendalami, dan semua laporan akan ditindaklanjuti. Tidak ada yang tidak ditindaklanjuti, Namun, tidak mengetahui secara rinci pihak-pihak mana saja yang akan dimintai keterangan selanjutnya terkait ucapan Ahok yang mengutip surah Al- Maidah ayat 51, ” ujarnya.

Agenda pemeriksaan terhadap calon petahana gubernur DKI yang diusung partai Golkar, NasDem, Hanura dan PDIP tersebut. dan seluruh awak media silakan memantau kasus terus, kasus tetap berjalan dengan mana meskinya, kasus tersebut berlanjut karena banyak desakan dari masyarakat maupun seluruh ormas islam yang ada.

” Terakhir kalinya penyelidikan, petugas memeriksa staf Gubernur DKI Jakarta, lantaran hadir dalam kegiatan Pemprov DKI di Kepulauan Seribu dimana ucapan pelecehan itu terlontar dari mulut sang gubernur, tentang ada dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan mantan Bupati Belitung Timur ini, ” tutupnya. (Aktl/ In)

 

 

News Feed