Kejari PALI Akan Mengawal dan Mengawasi Pembangunan Daerah

DAERAH233 views

PALI, MS – Adanya Kejaksanaan Negeri (KAJARI),bisa memperkuat hukum yang ada di Bumi Serepat Serasan, serta memonitoring kinerja pemerintahan yang ada, akan tetapi sebelum memonitor pekerjaan, hendaknya memperhatikan struktur organisasi yang ada di dalam tubuh ini, Hal ini Langsung dikatakan Kejari Yunita Arifin SH MM.

Ia mengakui sebelum kajari dibentuk, diwilayah ini masih berbentuk kepala cabang saja, setelah itu baru lah terbentuk kepala kejaksanaan negeri, “Disini saya tidak sendiri dibantu oleh beberapa staf khusus, yakni 4 orang kepala Seksi (Kasi), peran 4 orang ini hanya membantu peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya dibidang Sarana dan Prasana,” Ujarnya, Jumat (16/12).

Ia menegaskan bahwa didalam tubuh ini memiliki struktur cukup kuat, untuk senantiasa mengawasi serta mengawal dari pembangunan daerah, khususnya dibidang infrastruktur daerah, biasanya orang rentan tentang pembangunan, oleh karena itu terbentuklah KEJARI sebagai pengawalan pembangunan.

“Sudah 3 tahun berdiri kabupaten ini, sangat bangga bahwa sudah ada KAJARI sendiri, apalagi daerah otonom baru (DOB), sulit meningkatkan status hukumnya, dari KACABJARI menjadi KAJARI, artinya PALI sudah diberikan kepercayaan oleh pemerintahan pusat, dan PALI memiliki prestasi cukup besar, “ tuturnya.

Ia akan terus mengoptimalkan kinerjanya, khususnya dibidang pelayanan kepada masyarakat, mulai dari sarana serta petugas, kemudian kami juga akan memperbaiki administrasi perkara, karena sebelumnya masih status Kacabjari.

“Melalui Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4AD), kejari akan senantiasa melakukan pengawalan terhadap pembangunan di Bumi Serepat Serasan, dengan menitik beratkan pada pencegahan terjadinya kerugian negara, dan dalam pelaksanaan pembangunan harus tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku, “ tutupnya. (Yeng)

News Feed