LUBUKLINGGAU, MS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lubuklinggau saat ini tengah melakukan coklit (pencocokan dan Penelitian) atau pemutakhiran untuk kartu keluarga (KK) penduduk di dua wilayah Kecamatan di Lubuklinggau. Kedua wilayah itu yakni Kecamatan Lubuklinggau Timur II dan Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
“Target coklik sampai bulan November akhir,” kata Kepala Disdukcapil Lubuklinggau, M Johan Iman Sitepu.
Menurutnya, pemutakhiran sudah disebar tiga bulan lalu ke masing-masing Ketua Rukun Tetangga (RT) didua wilayah Kecamatan tersebut. Pemutakhiran berfungsi untuk mengecek data ganda diwilayah kecamatan itu. Jadi dari KK, bisa dicek menggunakan coklik.
“Jadi dari kartu keluarga itulah bisa ngecek dengan di coklik itu untuk ngecek ada tidak penduduk yang masih belum terdaftar,” terangnya.
Semisal, Johan menambahkan, mungkin ada penduduk yang sudah pindah namun tidak melapor. Kemudian ada yang meninggal dan adanya warga yang belum membuat akte kematian dan hal itu mereka masih terdaftar. “Nah itulah perlunya coklit,” ujarnya.
Saat ini, pelaksanaan coklit untuk sekarang baru dilaksanakan didua wilayah Kecamatan di Lubuklinggau. Sedangkan untuk kecamatan lainnya akan dilakukan nanti. “Dana tidak cukup. Tahun depan kecamatan lain lagi,” bebernya.
Sementara itu Ketua RT 09, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rif’at mengatakan di Rt tempatnya memimpin terdapat 90 KK. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan sebelumnya hanya 87 KK.
“Bertambah karena status, tadinya masih belum berkeluarga, sekarang sudah berkeluarga,” katanya.
Selain itu, bertambahnya KK di RT yang dipimpinnya tersebut karena ada warga yang tadinya dia berdomisli diwilayah RT 09, namun baru membuat KK saat ini.
Lebih lanjut, Rif’at mengaku selama pelaksanaan coklit yang dilakukan dirinya, tidak ada temuan kendala apapun. Namun dalam hal pendataan berdasar data yang dipegang dalam KK, setelah dicek, mereka tidak ada lagi alias sudah pindah. Dan mereka pindah tidak memberitahu kepada Ketua RT
“Jadi ada dua yang dianggap tidak jelas. Karena saat di coklit, tidak ada lagi orangnya. Dan mereka tidak melapor. Itu kebanyakan masyarakat yang ngontrak,” timpalnya.
Dalam hal itu, ditambahkannya, dilaporan coklit warga yang pindah ditulis tidak jelas. “Jadi kita tulis coklit pindah, tapi tidak jelas. Dan sejuah ini pelaksanaan coklit di RT saya sudah selesai, sudah dilaporkan ke petugas Disdukcapil,” pungkasnya. (dhiae)
