Lima Komisioner KPU Mura Dilaporkan ke DKPP

DAERAH, HEADLINE649 views

MUSIRAWAS, MS – Dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Muara Kelingi dan PPK Muara Lakitan terus berbuntut panjang. Tak hanya melaporkan oknum PPK saja Tim Sahabat Fauzi Amro (SAFA) juga melaporkan komisioner KPU Mura ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI)

Hal ini seperti tertuang dalam surat tanda terima laporan yang dikelurkan DKPP RI Nomor 07-20/PP.01/V/2019, Senin 20 Mei 2019 yang ditandatangani staf DKPP RI atas nama Tugiman H.

“Bukan hanya anggota PPK Kecamatan Muara Kelingi dan Muara Lakitan saja yang kami laporkan, tetapi lima komisioner KPU Mura juga kami laporkan,” jelas koordinator tim Safa wilayah Mura Lubuklinggau dan Muratara, Alhayat SPd.

Lima komisioner KPU Mura ikut dilaporkan tim SAFA dijelaskan Alhayat lantaran mereka tidak menggubris rekomendasi Bawaslu Mura saat rapat pleno terbuka KPU Mura yang dilaksanakan 4 sampai 5 Mei 2019.

“Sebelum pleno terbuka KPU Mura kami sudah melaporkan indikasi kecurangan dan penggelembungan perolehan suara didua kecamatan tersebut baik ke Bawaslu Mura maupun Gakumdu Mura 1 Mei 2019. Namun rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Mura tak juga diindahkan oeh KPU Mura makanya hal ini kami bawa ke tingkat DKPP RI,” tambahnya.

Laporan ke DKPP RI sendiri sudah disampaikan tim SAFA sejak 8 Mei 2019 lalu. Dan hari ini (kemarin, red) berkas laporan sudah dilengkapi yang terdiri dari beberapa item. (dhia)

News Feed