Pansus Laporkan Pembahasan Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2016

Rapat 3

MUSI BANYUASIN, MS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat paripurna masa persidangan Ke I Rapat Ke-XI tahun 2017 terkait tentang penyampaian laporan panitia khusus kepada pimpinan DPRD dan pengambilan keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Musi Banyuasin tahun anggaran 2016. Acara itu berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Banyuasin, Senin  (10/04/2017). Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Banyuasin Abusari SH MSi

Perwakilan Pansus I disampaikan oleh Maulei Hafiz, SH. Dikatakan dia,  dalam laporan hasil pembahasan yang dilaksanakan dari tanggal 30 Maret hingga 9 April 2017 terhadap LKPJ Bupati Muba tahun 2016 menyampaikan beberapa catatan-catatan. Dimana, agar kecamatan harus memperhatikan batas-batas wilayah kecamatan itu sendiri. “Untuk seluruh kecamatan agar dapat menggali potensi daerah untuk dijadikan icon-icon yang ada dikecamatan, sehingga  bisa dijadikan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Hafiz.

Selain itu, menurut Hafiz  terpenting juga adalah selalu memberikan data akurat tentang data kependudukan baik tingkat desa, tingkat kecamatan maupun tingkat Kabupaten Musi Banyuasin.

“Supaya  kedepannya lebih baik dan sebelum pembahasan anggaran agar tingkat kecamatan melakukan koordinasi maupun rapat anggaran baik dengan komisi yang  terkait. Sehingga apa yang dibutuhkan tingkat desa, tingkat kecamatan bahkan tingkat Kabupaten dapat di akomodir,” ujarnya.

Sementara Tapriansyah, SPdi Perwakilan Pansus II  memberikan beberapa saran kepada dinas terkait agara memanfaatkan anggaran semaksimal mungkin. “Mengingat anggaran Pemkab Musi Banyuasin saat ini mengalami defisit dan pemerintah daerah harus membentuk penasehat investasi. Hal tersebut dinilai penting kerena penasehat investasi akan bertugas untuk mengevaluasi analisis kelayakan, analisis portofolio dan analisis resiko atas penyertaan modal yang diajukan BUMD dan  Perusahaan lain Kepada Pemerintah Daerah,” kata Tapriansyah.

Sedangkan perwakilan Pansus III  disampaikan oleh Akino,SH. Pansus III menyoroti kinerja pemerintah daerah khususnya di bidang perencanaan, bidang pembangunan, bidang sumber daya alam, bidang Pekerjaan Umum, bidang tata ruang, bidang tata kelola, bidang perumahan rakyat, bidang  kebersihan, bidang Pertamanan, lingkungan hidup, dan Perhubungan.

Pansus III menegaskan agar dinas terkait dapat siap dan tanggap apa yang menjadi kewajiban maupun tanggung jawab. “Dinas terkait agar bekerja semaksimal mungkin. Dan harapan kami kepada dinas terkait agar dimasa-masa yang akan datang kepada OPD terkait agar lebih optimal dalam meningkatkan kinerjanya,” tegasnya.

Perwakilan Pansus IV, Arahman Senen SE menyampaikan kepada  seluruh OPD yang ada pada mitra Pansus IV dinilai baik dalam melaksanakan tugas-tugas desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum Pemkab Musi Banyuasin. “Untuk tiga OPD yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 belum menggunakan anggaran karena masih bergabung pada OPD yang dibentuk berdasarkan PP 41,” kata Arahman.

Arahman menjelaskan ada  tiga OPD tersebut yakni, Dinas Komunikasi Informatika Anggaran 2016 masih pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak anggaran di tahun 2016 masih pada Badan Keluarga Berencanan dan Pemeberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Muba. (hdm)

News Feed