ASAHAN, MS – Terkait pemulangan 184 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Asahan yang berada di Malaysia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan gelar rapat lanjutan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai bertempat di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rabu (03 Juni 2020).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan yang merupakan Bupati Asahan H Surya, BSc mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari Kota Tanjung Balai.
Bupati juga mengatakan rapat yang dilaksanakan merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yaitu, tentang pemulangan (PMI) asal Kabupaten Asahan yang berada di Malaysia, dan untuk saling bertukar informasi dan bekerjasama tentang tata cara pemulangan (PMI) yang telah dilakukan oleh kota Tanjung Balai yang telah terlebih dahulu melakukan Pemulangan tersebut.
“Kegiatan pemulangan (PMI) asal Kabupaten Asahan yang berada di Malaysia merupakan kegiatan kemanusiaan, dan pemulangan ini atas permintaan dari (PMI) itu sendiri melalui surat dan video yang dikirimkan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan,” ungkap Bupati Asahan.
Untuk pemulangan (PMI) Asal Kabupaten Asahan ini, Bupati juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan menyiapkan seluruh administrasi yang diperlukan untuk proses pemulangan tersebut, dan juga telah membuat tim koordinator lapangan yang berada di Negeri Jiran Malaysia.
“Selain itu Bupati Asahan juga mengatakan dalam pemulangan (PMI) ini kita akan mengikuti protokol kesehatan sehingga proses pemulangan (PMI) ini dapat berjalan dengan sebaik baiknya, sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ungkapnya.
Menutup sambutannya Bupati berharap kepada seluruh Unsur yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Tanjung Balai dan instansi terkait dapat membantu pemulangan PMI ini.
Sementara itu ditempat yang sama Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Kejaksaan Negeri Kisaran, DanLanal TB/AS yang juga merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 sama sama mendukung sepenuhnya dalam pemulangan (PMI) Asal Kabupaten Asahan.
Dikesempatan ini juga Wali Kota Tanjung Balai H M Syahrial SH MH juga mengatakan, bahwa dalam pemulangan (PMI) ini, Pemerintah Kabupaten Asahan harus melengkapi administrasi yang dibutuhkan sehingga nantinya dalam proses pemulangan para (PMI) tersebut tidak mengalami kendala, baik itu administrasi di Negara kita Indonesia maupun di Negara Malaysia.
Syahrial juga menyampaikan agar antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai, selalu melakukan koordinasi. “Dan semoga niat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dalam pemulangan PMI ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan,” ujar Syahriyal.
KSOP Tanjung Balai Asahan Afrizal Tanjung ST M MTr, KKP Tanjung Balai Lisdawati, ST, M. Kes, Perwakilan Imigrasi Kasi Lalu Lintas dan Ijin Tinggal Imigrasi Tanjung Balai Imam Bahri, SH, MH, Wakil Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan (Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris, M.Sc.,(M.S), Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Sri Marantika Beruh, S. Sos dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S Sos, M. Si) serta instansi terkait baik di Pemerintah Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai menyatakan kesiapannya untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Asahan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dalam pemulangan (PMI) asal Kabupaten Asahan yang berada di Malaysia. (Andika)
