oleh

Pemkab Lahat Dukung Program Gugus Tugas Reforma Agraria

LAHAT, MS – Kantor Pertanahan gelar rapat persiapan dalam rangka pendataan Tanah Objek Reforma Agraria(TORA) gugus tugas reforma agraria kabupaten Lahat tahun anggaran 2022/2023, bertempat di ruang Oproom Setda Kabupaten Lahat, Rabu (03/08/22).

Bupati Lahat Cik Ujang SH yang di wakili oleh Assisten I H Rudi Thamrin memimpin langsung rapat, dikesempatan itu menyampaikan bahwa rapat yang di laksanakan pada hari ini sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh pengurus harian tim gugus reforma agraria beberapa waktu lalu.

“Kami selaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, red sangat mendukung sepenuhnya program gugus tugas reforma agraria terhadap beberapa rencana yang terkait dengan TORA dan program PTSL sebagai tindak lanjut dari program Presiden,”tuturnya.

Program dari BPN ini sangat membantu masyarakat yang berkaitan dengan kepastian hukum dan keadilan terhadap masyarakat terkait dengan hak atas kepemilikan tanah.

” Menginformasikan kepada masyarakat untuk menggali beberapa potensi yang menjadi target sehingga sasaran program ini dapat terwujud, merupakan tugas kita bersama,” ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Lahat Joni Efendi SH MKn melalui Kepala Seksi penataan dan pemberdayaan Alanti SSIT MIP dalam paparanya menjelaskan Gugus tugas reforma agraria ( GTRA) mempunyai tugas yaitu melakukan koordinasi dalam rangka penyediaan tanah objek reforma agraria (TORA), mengintegrasikan pelaksanaan penataan akses dan aset, memfasilitasi penyelesaian sengketa dan konflik dan mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan reforma agraria serta menyampaikan laporan secara berjenjang.

” GTRA kabupaten /kota memberikan usulan dan rekomendasi tanah tanah untuk ditegaskan sebagai tanah negara sekaligus ditetapkan sebagai Tora,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya tujuan dari reforma agraria diantaranya mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah,menciptakan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria, menangani dan mengurangi konflik agraria.

“Kami berharap dengan adanya program ini masyarakat dapat memiliki kepastian hukum akan hak atas tanahnya serta konflik-konflik dapat di mediasi dan di selesaikan dengan baik,” tuturnya. (nur)

News Feed