oleh

Pemkab OKUT melalui Dinas PMD Serahkan Dana Desa Secara Simbolis, Ini Kata Bupati!

OKUTIMUR, MS – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin M.T didampingi Wakil Bupati OKU Timur H.M Adi Nugraha Purna Yudha, S.H melakuka Penyerahan Simbolis Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Dana Desa ini dilaksanakan di Balai Rakyat Setda OKU Timur, pada Selasa 20 Februari 2024.

Turut hadir Ketua TP. PKK Kabupaten OKU Timur dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes. dan perwakilan Forkopimda.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan sebagai bentuk apresiasi bagi kecamatan, pemerintah desa, bumdes dan operator desa.

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin M.T dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mengurus administrasi. Dimana, adminstrasi merupakan landasan utama dari pekerjaan fisik, karena nantinya administrasi yang menjadi patokan dari aparat penegak hukum termasuk BPKP dan BPK.

“Agar suasana Kabupaten OKU Timur tetap damai, tentram tanpa ada gangguan apapun. Ke depannya administrasi diutamakan, dan pemangku kebijakannya yang mengarahakannya,” tuturnya.

Untuk itu, dirinya meminta setiap perubahan administrasi harus diiringi dengan justifikasi teknis. Menurutnya, jika tidak diiringi dengan justifikasi teknis, maka perubahan tersebut dianggap tidak prosedural.

“Jika sudah begitu kita akan menerima hukumannya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan setiap kecepatan penyerapan dan penggunaan dana desa tentu akan dinilai dan mendapatakan penghargaan berupa bantuan fiskal dari Kementerian Keuangan.

“Tahun 2023 saya mewakili untuk menerima bantuan fiskal. Tahun 2024 saya ingin semangat ini tidak pernah pudar. Kita harus bersemangat, jika melihat luas wilayah dan jumlah masyarakat, anggaran kita masih minim. Tanpa kita berprestasi tambahan tidak pernah kita dapatkan untuk disalurkan ke masyarakat,” jelasnya.

Senada dengan Bupati, Wabup OKU Timur H.M Adi Nugraha Purna Yudha SH menambahkan, agar kita semua untuk lebih teliti dalam setiap mengurus administrasi, selain itu, ia mengingatkan dalam menggunakan anggaran untuk berhati-hati.

“Dana anggaran itu adalah amanah, saya pesan kepada Kepala Desa untuk menggunakan dengan bijak dan dijalankan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Timur H. Rusman, S.E., M.M dalam laporannya menjelaskan, penerimaan dana desa di Kabupaten OKU Timur mengalami peningkatan.

“Pada tahun 2024 kita mendapatkan dana desa sebesar Rp 261.814.844.000,- dimana tahun sebelumnya mendapatkan Rp 256.846.091.000,” katanya.

Dikatakan, untuk progres penyaluran dana desa tahun 2024 hingga saat ini masih tahap 1.

“Dana desa telah disalurkan untuk 93 desa dan masih dalam proses penyaluran dana desa untuk 122 desa,” pungkasnya. (Boy)

News Feed