Pesta Narkoba Dalam Kebun, 2 Pengedar Shabu dan 1 Pemakai Ganja Diringkus Polisi

HEADLINE, KRIMINAL256 views

PRABUMULIH, MS – Dua pelaku pengedar shabu dan satu pemakai ganja berhasil diringkus tim Satnarkoba Polres Prabumulih. Kedua pengedar shabu yakni Aswadi (30) warga Perumnas Medang Permai RT 01 RW 09 Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih dan Dori Heriyanto (24) warga Jalan Raya Sungai medang depan SD 5 Sungai Medang, Kecamatan Cambai Prabumulih, Kota Prabumulih. Lalu tersangka pemakai ganja yakni Muzamil (50) warga Perumnas Medang Permai RT 02 RW 09 Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Dari tangan tersangka Aswadi dan Dodi diamankan barang bukti 25 paket shabu-shabu. Sedangkan dari tangan tersangka Muzamil didapat 1 linting ganja dengan berat 0,51 Gram.

Ketiga pelaku diringkus di dalam kebun Jalan Raya Sungai Medang, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Rabu (11/1/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya ketiga tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat. Dimana ditempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerbekan. Alhasil, didapat lah ketiga tersangka tengah pesta narkoba didalam kebun tersebut.

Melihat kedatangan petugas, ketiga tersangka tidak dapat melarikan diri lagi. Langsung saja petugas menggeledah ketiga tersangka didapat narkotika jenis shabu-shabu dan ganja.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka langsung digiring ke Mapolres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara ketiga tersangka mengakui perbuatannya. “Memang kami pakai shabu-shabu didalam kebun itu,” ungkap Aswadi.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Herry Yusman SH membenarkan sudah meringkus ketiga tersangka. “Saat ini ketiga tersangka tengah diperiksa pihak kepolisian,” pungkasnya. (nor)

News Feed