oleh

Preman Kampung Acungkan Dua Pistol Kearah Polisi

MUSIRAWAS, MS – Petualangan MG (37) warga Dusun Sp 4, Desa Campur Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) menjadi preman kampung berakhir di jeruji besi.

Setelah MG diamankan oleh Polisi Sektor Megang Sakti disebuah warung di Desa Tegal Sari, Sabtu (02/06/2018), sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan MG dipimpin langsung Kapolsek Megang Sakti AKP Romi bersama lima orang anggotanya. Saat penangkapan berlangsung mereka sempat mendapat perlawanan.

Sebab MG saat disergap mencoba ingin kabur. Polisi yang telah melakukan pengepungan sempat memperingatkan MG dengan mengeluarkan tembakan peringatan keudara sebanyak tiga kali, namun peringatan itu tidak dihiraukannya.

Bahkan MG yang tak terima akan ditangkap mengeluarkan dua buah pistol dan sajam dari pinggangnya. Beruntung pistol dan sajam yang ia keluarkan berhasil direbut Polisi.

Namun, lagi-lagi bukannya MG menyerah, malah ia berupaya meloloskan diri dan kabur, sehingga Polisi mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkannya dengan tembakan dikaki sebelah kanannya.

“Setelah bergulat dan berhasil dilumpuhkan kita bawa ke Puskesmas untuk dilakukan tindakan medis, kemudian baru dibawa ke Polsek,” kata Kapolsek Megang Sakti AKP Romi, Minggu (03/06).

Dari tanggannya, pihaknya mengamankan Barang Bukti (BB) satu pucuk pistol jenis Revolver warna kecoklatan dan satu pucuk pistol jenis revolver bewarna hitam beserta dua buah amunisi aktif.

“Serta satu buah sajam jenis pisau bersarung kulit warna coklat yang digunakannya melawan Polisi saat penangkapan,” ungkap Romi.

Romi menyebutkan MG merupakan satu dari lima pelaku yang kerap meresahkan masyarakat dengan korban terakhirnya Eko Sumirah (27) Warga Dusun Sp 3, Desa Mekar Sari Kecamatan Megang Sakti.

Dalam laporannya 11 April lalu Eko
sedang menunggu buah kelapa sawit, kemudian didatangi lima orang yakni IS, AM, SR, IW dan MG sembari mengatakan “aku nak panen” kemudian dijawab Eko “man kau nak panen telpon bos, man aku dak ngasih”

“Tiba-tiba MG langsung naik pitam membacok leher belakang Eko menggunakan sebilah parang, Eko pun mengalami luka robek pada bagian leher belakang dan luka robek pada bahu sebelah kiri. Kemudian langsung berlari mencari pertolongan,” ujar Romi.

Selain itu, menurut informasi dari masyarakat selama ini, MG meresahkan masyarakat karena kerap menakuti warga dengan dua pucuk Pistol dan sajam yang dia (MG) miliki.

Dia (MG) juga sering melakukan pemalakan kepada sopir -sopir truck mobil sawit, bahkan tak segan-segan melakukan penembakan ke udara untuk menakut-nakuti warga, namun banyak warga tidak melapor karena takut.

“Berdasarkan hasil penyidikan MG juga terlibat LP/B- 08/IV/2018/SUMSEL/MURA/MGS, 13 April 2018. Lalu LP/A- 01/VI/2018/SUMSEL/MURA/MGS, 02 Juni 2018. Dan LP/A-02/VI/2018/SUMSEL/MURA/MGS, 02 Juni 2018,” pungkasnya. (dhiae)

News Feed