Puluhan Usaha Isi Ulang Galon Ilegal

DAERAH, HEADLINE701 views

LUBUKLINGGAU, MS – Puluhan usaha isi ulang air mineral (galon) di Kota Lubuklinggau sampai saat ini tak satupun yang mengantongi izin dari pemerintah Kota Lubuklinggau,bahkan dari 2016 sampai 2017 tidak ada satupun usaha yang mengajukan izin.

Sehingga kelayakan dan kesehatan air yang dijual oleh pelaku usaha tidak dapat dijamin kehigenisan dan kesehatannya untuk dikonsumsi masyarakat.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Lubuklinggau, Zainal, mengakui bahwa di 2016 dan sampai 2017 tidak satupun usaha isi ulang galon yang mengajukan izin, sehingga tak satupun usaha tersebut terdaftar (terregister).

“Berdasarkan rekapnya belum ada yang mengurus izinya, belum ada sama sekali 2016, termasuk 2017 belum ada juga, nanti kita kan memberikan himbauan supaya mereka buat izin,” tegasnya.

Dijelaskan dia, setiap usaha isi ulang air mineral yang hendak menerbitkan surat izin prosedurnya adal mengajukan izin ke perizinan, lalu dilakukan pemeriksaan  kelayakanya oleh Dinas Kesehatan terkait kesehatan dan layak konsumsi air tersebut.

“Banyak itu usaha air Galon yang tidak ada izin,kendala mereka adalah harus memiliki rekomendasi kesehatan laboratorium,itu kayaknya yang sulit,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Lubuklingau, Idris melalui Kabid Permakmin Dinkes, Deasy saat dikonfirmasi menerangkan bahwa urusan air minum isi ulang tidak lagi ditangani bidangnya,melainkan masuk dalam bidang Kesehatan masyarakat dan Lingkungan Dinkes.

“Dulu memang masuk kita, sekarang di Kesmas atau Kesling urusan pengecekan usaha air minum isi uang,”ujarnya.
Sedangkan, Kabid Kesmas/Kesling Dinkes Lubuklinggau,Elly saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon, nomor teleponya dalam keadaan tidak aktif.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Lubuklinggau, Elbaroma meminta agar Dinas perizinan proaktif melaporkan data ushaa yang ilegal,agar pihaknya dapat mengeksekusi usaha tersebut.

” Harusnya mereka proaktif, bukan hanya usaha itu saja, tapi semua yang ilegal harus dieksekusi, dibongkar, tapi kita Pol PP tidak memegang data perizinan harusnya mereka aktif,” pungkasnya. (Dhiae)

News Feed