oleh

Rekrut Pegawai, Lippo Jamin Taati Perda

LUBUKLINGGAU, MS – Persoalan perekrutan pegawai di Lippo Mall yang sempat membuat pencari kerja (Pencaker) kecewa, karena dinilai tidak transparan, akhirnya ditanggapi pihak manajemen PT Lippo Mall dalam rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, Senin (22/8).

Perwakilan Bidang Operation Lippo Malls Indonesia, Jonata Gitaprabowo usai menghadiri rapat tersebut menjelaskan, hal ini terjadi karena ada kesalahan informasi yang diterima masyarakat di Kota Lubuklinggau terkait sistem penerimaan (recruitment) yang dilakukan pihaknya.

Kendati begitu, ia juga mengakui bahwa hal ini, juga diperparah dengan keterlambatan informasi yang diterima pihaknya, sebab manajemen Lippo Malls baru mengetahui ada polemik dalam proses penerimaan pegawai, setelah pihak DPRD Kota Lubuklinggau melayangkan surat undangan rapat ketiga, guna membahas hal tersebut.

“Ini sebenarnya hanya miskomunikasi saja. Yang jelas, kami dari manajemen Lippo Malls memastikan akan menaati Peraturan Daerah yang berlaku disini, khususnya terkait tenaga kerja lokal yang mesti mencapai 60 persen, bahkan kami berniat di tahun pertama beroperasi nanti, kita akan memberdayakan 75 persen tenaga kerja lokal,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia menjelaskan bahwa ada informasi yang semestinya diketahui masyarakat, semisal penerimaan pegawai pada unit kerja di Lippo Malls yang mayoritas memiliki manajemen berbeda.

“Seperti misalnya, dari manajemen Lippo Malls kita hanya membutuhkan 50 orang pekerja, sedangkan semisal Hypermart, Matahari dan RS Siloam yang juga beroperasi disana, bakal menggelar penerimaan pegawai sendiri. Jadi, recruitmentnya berbeda dan tidak satu pintu,” jelasnya.

Dirinya pun menegaskan, manajemen Lippo Malls termasuk unit kerja lainnya, dipastikan tidak menggunakan jasa pihak Outsourching dalam melakukan perekrutan pegawai.

“Tidak ada hubungan sama sekali dengan perusahaan outsourching, termasuk PT Damarindo yang dulu sempat dianggap menjadi pemasok tenaga kerja,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau, Merizal menjelaskan, pihaknya berharap terjalin komunikasi yang baik kedepan, agar tidak terjadi persoalan baru dikarenakan lambannya Lippo Malls menanggapi informasi terkait Lippo Malls.

“Jadi tadi kita undang semua pihak terkait, termasuk misalnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Lubuklinggau, DPRD dan Lippo Malls. Intinya, mereka sudah memastikan akan mengacu pada Perda yang berlaku di Lubuklinggau,” ungkapnya. (sen)

News Feed