
PRABUMULIH, MS – Akhirnya kasus pencurian toko La Viola parfum yang berjualan pewangi badan berhasil diringkus polisi. Tersangka yang berhasil diringkus yakni David Hariyadi (32) warga Jalan Sumatera, Gang Durian, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin (15/8) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Karang Raja, Prabumulih. Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa parfum merek terkenal, sepatu kulit, ikat pinggang kulit, dan jam tangan.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersangka berawal dari laporan Widya Wulansari (35), warga Jalan Komplek Villa Lingkar Mas Rt 11 Rw 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur. Dimana, toko parfum miliknya telah dicuri pada Selasa (9/8) lalu.
Berdasarkan laporan itu, tim Reskrim Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan. Dari informasi yang didapat, pelakunya David Hariyadi.
Lantas, petugas langsung memburu tersangka. Alhasil didapat, tersangka tengah duduk nongkrong ditempat kejadian perkara (TKP). Melihat hal itu, petugas langsung saja meringkus tersangka. Dan menggiring tersangka ke Mapolres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka David mengakui perbuatannya perbuatannya tersebut. “Aku masuk kedalam toko La Viola parfum dengan cara memanjat steger depan disamping ruko tersebut. Lalu aku buka paksa pintu dengan menggunakan pisau. Aku dewek mencuri toko itu,” ungkapnya, Selasa (16/8).
Menurut dia, barang hasil curian itu dijual kepada temannya. “Parfum itu aku jual Rp 200 ribu. Sedangkan sepatu aku gadaikan sama teman,” ujarnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP melalui Kasat Reskrim, Iptu Rendra membenarkan telah meringkus tersangka. “Saat ini tersangka tengah diperiksa pihak kepolisian,” pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, Widya Wulansari (35), warga Jalan Komplek Villa Lingkar Mas Rt 11 Rw 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, pedagang parfum, baju serta aksesoris wanita ini, kemarin (9/8), telah menjadi korban aksi pencurian dengan pemberatan.
Tokonya yang berada di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur dibobol oleh kawanan pencuri yang masuk melalui pintu lantai atas ruko 2,5 lantai miliknya.
Sejumlah barang dagangan miliknya seperti 20 botol parfum impor berbagai merk, jam tangan bermerk, lampu emergency, ikat pinggang kulit, dompet, tas kulit sandang, tas punggung dan sepatu berhasil dibawa kabur pencuri. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 32.795.000. (nor)
