PRABUMULIH, MS – Maksud hati ingin menertibkan pelaku pungli (pungutan liar, red) yang kerap beroperasi di Jalan Lingkar Timur, Yudi TMI warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur ini malah harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, sudah mengamankan pelaku pungli Alex Toniadi (36), bukannya langsung menyerahkan ke polisi. Namun, sebelumnya Yudi bersama ketujuh rekannya melakukan penculikan dan pengeroyokan.
Akibatnya, Alex melaporkan Yudi ke pihak yang berwajib. Yudi akhirnya berhasil diringkus polisi dikediamannya, Selasa (2/8) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian penangkapan Yudi berawal dari laporan Alex. Dimana, Alex diculik dan dikeroyok oleh Yudi dan kawan-kawan. Alex diculik dikarenakan sudah melakukan pungutan liar terhadap sopir angkutan batubara.
Kemudian Alex dibawa ke masrkas TMI yang berada di Jalan Tenggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Penganiayaan pun berlanjut hingga Alex Toniadi menderita luka memar di kepala, wajah serta luka bakar dibagian leher belakang bekas sundutan rokok. Selanjutnya Alex diserahkan Yudi dan kawan-kawan ke Polsek Prabumulih Timur.
Melihat kejanggalan tersebut, Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SIK langsung melakukan penangkapan terhadap Yudi. Petugas juga menggeledah kendaraan milik tersangka.
“Masak korban Alex dikeroyok sampai babak belur dan baru diserahkan ke Polsek Prabumulih Timur. Inikan tidak benar lagi. Ya, seharusnya kalau menertibkan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian,” ujarnya.
Dijelaskan Kabag Ops, ketujuh rekan Yudi yang melakukan pengeroyokan yakni, AL warga Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara, FK dan RO, keduanya warga Simpang Penimur (SP) Kecamatan Prabumulih Barat, serta IM, IJ dan CP, ketiganya warga Talang Bernai.
Tak sampai disitu, kepada petugas, korban mengaku tak hanya dianiaya dan dikeroyok oleh kelompok Yudi CS. Bahkan ditambahkannya, dirinya juga sempat mendapat pengancaman menggunakan senjata api rakitan (senpira) oleh salah satu pelaku.
Selanjutnya, oleh kelompok Yudi CS, korban diserahkan ke Polsek Prabumulih Timur dalam keadaan kondisi tubuh penuh luka bekas pukulan. Namun lantaran melihat kondisi korban, petugas pun menolak mengamankan korban. Bahkan sebaliknya, karena tidak senang dikeroyok kelompok pelaku, akhirnya oleh korban tindakan Yudi CS dilaporkannya ke Polres Prabumulih.
“Yudi kita tangkap atas laporan kasus pengeroyokan terhadap korban Alex,” pungkasnya. (nor)