Terkait Masalah Persyaratan Haryanto, DPMD Akan Lakukan Pertemuan

BENGKULU, HEADLINE472 views

BENGKULU SELATAN, MS – Permasalahan Sekretaris Desa (Sekdes) Gunung Sakti terpilih, Haryanto berbuntut panjang. Pasalnya, besok Selasa (2/4/2019) permasalahan tersebut akan dilakukan lagi pertemuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dengan asisten I, Kepal Bagian (Kabag) Hukum, Inspektorat, Kepala desa (Kades), dan Camat. Hal ini diungkapkan Kepala dinas (Kadis) Siswanto S.Sos DPMD Siswanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Hamdan Sarbaini, Senin (1/4/2019).

“Dikarenakan pertemuan ini sudah dijadwalkan pada tanggal 25 bulan Maret lalu tetapi berhubung Kabag Hukum dinas luar, maka pertemuan diagendakan lagi tanggal 2 Maret besok,” ucap Hamdan.

Lanjut Hamdan, terkait pertemuan besok semuanya sudah dipersiapkan, hal-hal yang dianggap perlu dan diperlukan. “Terkait tentang laporan masyarakat bahwa Haryanto terlibat disalah satu partai politik, pandangan salah satu kantor Advokat yang mengatakan persyaratan Haryanto secara adminstrasi belum sesuai. Dan masalah pengaduan Haryanto terkait, SK nya sebagai Sekdes belum diterbitkan ditambah lagi dengan, sudah dikeluarkanya Surat Keputusan yang dikeluarkan Kades tanggal 29 kemarin,” jelasnya.

Dengan demikian, pihaknya akan mengkaji ulang bersama tim. “Yang mengundang mereka semua adalah kami Dinas PMD. Sehingga apa pun keputusan besok itu sudah berdasarkan keputusan tim. Dalam hal ini kami (PMD) tidak mau dipersalahkan, dikarenakan secara regulasi semuanya sudah kami sampikan kepihak kecamatan maupun ke desa,” tegas Hamdan.

Terpisah pihak Lena Puspita Dewi yang salah satu peserta tes Sekdes, melalui suaminya Sabry mengaaku dalam tes calon Sekdes ada yang tidak benar. “Saya merasa ada hal yang aneh didalam pelaksana tes itu. Karena ada tes susulan, sedangkan jadwal perekrutan Sekdes yang ditandatangani ketua Panitia Mardani hanya tes tertulis dan tes komputer,” ujarnya.

Untuk itu ia mengharapkan, agar dinas terkait untuk dapat mengkaji ulang permasalahan tersebut. “Selain itu juga pemerintah daerah dapat berlaku adil dalam penentuan dan pengkajian yang akan dilakukan Selasa besok,” pinta Sabry. (bajul)

Baca Juga : Kabupaten Bengkulu Selatan Galakkan Gerakan Tanam Jagung

 

News Feed