Tindak Lanjut Lahan Warga Diduga Diserobot Tiga Perusahaan, DPRD Bentuk Pansus

Beng 2

Beng 3BENGKULU SELATAN, MS – Menindak lanjuti adanya dugaan lahan warga di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, yang diserobot tiga perusahaan perkebunan yakni PT. Jatropha Solutions (JS), PT. Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL), anggota DPRD Bengkulu Selatan sepakat membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus).

“Ini bentuk keseriusan lembaga DPRD Bengkulu Selatan, untuk menyikapi berbagai persoalan, termasuk adanya dugaan penyerobatan lahan oleh pihak perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Bengkulu selatan ini. Yang mana tanah-tanah tersebut adalah milik warga kita,” ungkap ketua DPRD Ketua DPRD, Barli Halim SE.

Menurut dia, pihaknya sudah sepakat membentuk Pansus dalam menyikapi permasalahan dugaan tanah rakyat yang diserobot pihak perusahaan perkebunan di wilayah Kecamatan Pino Raya dan Kedurang Ilir.

“Setelah semua fraksi sepakat membentuk Pansus. Selanjutnya DPRD akan melakukan rapat paripurna pembentukan pansus yang diagendakan akan dilaksanakan pada 24 Februari ini. Setelah disahkan, pansus kita akan mulai bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ungkapnya. (Adv/bajul)

News Feed