MURATARA, MS – Pemanggilan Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Muratara, Aan Andrian oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau, Kamis(3/8/2017) lalu, Sekda Muratara, H Abdullah Matjik menyebut aparaturnya tersebut dilaporkan Tuhan ke Kejari Lubuklinggau. “Laporan dari Tuhan mungkin,” kata Abdullah.
Disinggung mengenai mengapa sampai bawahannya dilaporkan ke Kejari Lubuklinggau Sekda Muratara, Abdullah Matjik terkesan lepas tangan terhadap dugaan penyalahgunaan dana di Bagian Humas Muratara tahun anggaran 2016 tersebut. “Tanya dengan Kabag humas jangan tanya dengan aku, yang jelas uang Muratara itu sudah disampaikan ke yang berhak menerima,” tegasnya.
Menurut dia, penegak hukum hanya klarifikasi ke Kabag Humas Muratara merupakan hal yang wajar wajar saja. Ia juga membantah jika pelaporan dugaan penyimpangan dana Humas tersebut merupakan buntut dari aksi penyegelan ruangan kerjanya beberapa waktu lalu. “Tidak ada penyimpangan saya sangat ketat dalam mengeluarkan dana,” pungkasnya. (dhiae)
