LUBUKLINGGAU, MS – Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2018 terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) didistribusikan Badan Keuangan Daerah (BKD) kepada kecamatan sebanyak 51.842 lembar kepada wajib pajak (WP) yang tersebar di 72 kelurahan dengan ketetapan target Rp4.222.038.632.
Diantaranya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I (8.355 SPPT target Rp523.353.871), Barat II (4.338 SPPT target Rp431.100.500), Timur I (8.166 SPPT target Rp1.144.112.603), Timur II (7.159 SPPT target Rp752.186.423), Selatan I (3.397 SPPT target Rp208.844.827), Selatan II (7.689 SPPT target Rp469.208.401), Utara I (4.606 SPPT target Rp200.179.684) dan Utara II (8.132 SPPT target Rp493.052.323). Target ini lebih tinggi dibanding tahun 2017 lalu dengan 46.964 lembar SPPT dengan target Rp3.806.135.647 dengan realisasi 73,43 persen atau Rp2.794.741.248.
Penyerahan SPPT ini dilakukan Pj Walikota H Riki Junaidi di Balai Kota Pemkot Lubuklinggau, Selasa (17/4/2018).
Kepala BKD Imam Senen menjelaskan SPPT yang telah disampaikan untuk dapat disalurkan juga lakukan koordinasi jika ketetapan tidak sesuai dibuat baru sesuai realita. Pada tahun lalu hanya satu kelurahan yang capaiannya 100 persen. Dimana memang, progres dilapangan ada yang lunas tapi terlambat melaporkan pelunasan.
“Tentu perlu monitoring dan optimalisasi realisasi, apalagi ditahun ini empat UPTD juga mulai bekerja untuk bermitra dengan kecamatan, kelurahan termasuk RT,” katanya.
Pihaknya yakin masih banyak potensi objek pajak baru apalagi semakin berkembang usaha properti perumahan di Lubuklinggau yang bisa meningkatkan target setiap tahunnya.
“Tentunya hal ini tidak lepas dari peran BPN/ATR menjadikan program PTSL/Prona menggenjot peningkatan PBB-P2. Kami ingatkan juga jatuh tempo pelunasan tetap pada 30 September lebih dari itu dikenakan denda 2 persen setiap bulannya hingga akhir tahun,” tambahnya.
Sementara Pj Walikota H Riki Junaidi berharap realisasi tahun berikutnya bisa diatas 60.000 bidang objek, karena catatan BPN/ATR di Lubuklinggau ini terdapat 90.000 persil bidang yang ada. Artinya ada sisa 40.000 bidan yang belum dijadikan objek PBB-P2.
“Tentu akan meningkat dua kali lipat jika lurah dan RT bisa mendorong capaian tersebut. Karena prestasi camat dan lurah dilihat juga dari realisasi target pada akhir tahun. Kalau bisa tercapai bahkan over target tentu akan lebih baik lagi,” paparnya.
Dirinya mengharapkan over target ini dapat diwujudkan, pemerintah tidak segan-segan memberikan reward seperti umroh dan reward lainnya tergantung dari tingkatan target.
“Perda-perda terhadap pajak dan retribusi sudah menjadi tolak ukur, saya harap ditahun 2019 objek bisa diatas 60.000 bidang dan menambah target PAD sektor PBB-P2. Semua pihak tidak hanya camat, lurah dan RT yang bekerja, tapi petugas di BKD harus dinilai keberhasilannya terhadap peningkatan dan realisasi,” pungkasnya. (dhiae)
