LUBUKLINGGAU, MS – Dinas Pertanian kembali melakukan vaksinasi anti rabies terhadap hewan peliharaan warga seperti anjing, kucing dan kera. Hasilnya, program yang ditargetkan tuntas rabies hingga 2019 mendatang, sudah mencapai 515 ekor yang divaksin.
Kasi Kesehatan Hewan, Hardianto mengatakan vaksinasi ini terdiri dari Anjing 321 ekor, Kucing 189 ekor dan Kera lima ekor.
“Pelaksanaannya dilakukan empat puskeswan, diantaranya Puskeswan Kayuara 139 ekor, Puskeswan Jogoboyo 141 ekor, Puskeswan Taba Pingin 123 ekor dan Puskeswan Karang Ketuan 112 ekor hingga saat ini,” ujarnya.
Hanya saja, pihaknya menghadapi kesulitan saat petugas door to door kerumah pemilik hewan peliharaan. Adanya keengganan warga untuk memvaksin, padahal program ini gratis.
“Yang sering menolak adalah pemilik hewan warga keturunan, mereka beranggapan tidak mungkin anjing mereka menggigit orang karena jarang keluar rumah. Padahal, apapun bisa terjadi dan ini bukti bahwa mereka tidak pernah memvaksin peliharaannya. Kalau sudah terjadi gigitan, tentu warga lain yang dirugikan,” ujarnya.
Apalagi menurutnya, sudah terdapat 20 kasus dan tiga kasus yang terlapor adanya dugaan gigitan anjing diduga rabies.
“Tentu hewan lambat laun akan menggigit, syukur tiga kasus yang ada semuanya negatif rabies. Namun, ini menjadi masalah semua pihak. Inilah yang kita takutkan, kalau tidak divaksin suatu saat menggigit bisa berujung masalah hukum. Kalau hewan peliharaan sudah terkena penyakit hewan berbahaya semacam rabies maka akan sulit menyembuhkannya bahkan dapat menulari manusia. Selain, bahaya bagi kesehatan juga dapat mengakibatkan kematian bagi seseorang yang terkena gigitan hewan itu,” tegasnya.
Menurutnya. Hewan-hewan yang memiliki cakar dan taring tersebut sangat mudah terkena penyakit hewan membahayakan semacam rabies atau penyakit hewan menular lainnya (zoonosis) yang dapat menulari manusia.
Karenanya, masyarakat yang memelihara hewan peliharaan hendaknya secara rutin memeriksakan hewan peliharaannya ke klinik kesehatan hewan ataupun instansi yang memberikan pelayanan kesehatan hewan.
Walaupun hewan tersebut sudah lama dipeliahara dan tampak jinak, namun guna menjaga kesehatan dan menjamin tidak terkena penyakit membahayakan maka sudah sewajarnya selalu memeriksakan kesehatan hewannya. Lebih baik kita mencegah daripada harus mengobati,” ungkapnya. (dhiae)
