LUBUKLINGGAU, MS - Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau akhirnya membatalkan rencana eksekusi lahan seluas 1,5 ha yang dimenangkan Perum Damri. Eksekusi ini ditunda PN Lubuklinggau dengan alasan keamanan dan tidak ada jaminan keamanan dari Polres Lubuklinggau.
“Eksekusi kita tunda karena tidak ada jaminan keamanan dari kepolisian, kita tunda sampai waktu yang tidak ditentukan,” terang humas PN Lubuklinggau,Hendri Agustian, Kamis (10/8/2017).
Sementara, salah satu warga YC saat diwawancara menyatakan pihak warga meminta kepastian hukum,karena penundaan eksekusi tidak menyelesaikan masalah. ”Kami minta keputusan, kami minta jelasnya, jangan menjadi bom waktu, kami minta kepastian hukum, kami minta kepastiannya,kalau ditunda-tunda maka akan menjadi bom waktu,” tegasnya.
Dikatakannya, suatu saat akan meledak lagi, bahkan akan lebih banyak lagi massa yang akan bergerak. ”Intinya kami warga sini minta kepastian hukum, yang kami tuntut disini dari empat opsi yang kami tawarkan,” ujarnya.
Pantauan dilapangan, sejak pagi demo penolakan eksekusi lahan yang dimenangkan Perum Damri di jalan Mayor Toha berjalan cukup damai, ban yang tadinya dibakar ditengah jalan dipadamkan,blokir jalanpun dihentikan.
Hal itu dilakukan pengunjukrasa setelah adanya jaminan dari Kapolres Lubuklinggau,AKBP Hajat Mabrur bahwa tidak ada anggotanya yang akan datang menghalangi warga.
Hajat Mabrur yang datang kelokasi eksekusi,pagi ini langsung berdialog dengan pengunjukrasa meminta agar api dipadamkan dan jangan memblokir jalan. ”Jangan sampai menganggu warga yang menggunakan jalan, saya datang sendiri tidak bawa anggota, jadi jangan ganggu jalan karena banyak warga yang mau lewat disini,” kata Hajat.
Mendengar hal ini, pengunjukrasa mengikuti permintaan Kapolres untuk tidak membakar ban dan tidak memblokir akses jalan ke Bandara Silampari.
Puluhan warga, mahasiswa dan pemuda saat ini mulai melakukan perlawanan terhadap eksekusi lahan 1,5 ha yang dimenangkan Perum Damri dan akan dieksekusi oleh pengadilan negeri pagi ini pukul 09.00 WIB. “Kami tidak gentar, jika tidak ada jalan damai,matipun kami siap disini,”kata Redison Saka dalam orasinya diatas tumpukan ban bekas yang memblokir jalan Mayor Toha.
Dia mengatakan masyarakat tetap ingin berdamai, dan tidak menginginkan peperangan,tapi peperangan tidak bisa dihindari kalau eksekusi dilakukan. “Kami tidak akan melawan kalau pihak keamanan tidak menantang dulu, dan jika pihak keamanan ingin menggusur maka kami akan melawan, kami ingin damai,” tegasnya. (dhiae)